BATAM TERKINI

Batara Biru Polsek Sagulung Minta Warga Tak Parkir di Badan Jembatan 1 Barelang 

Tempat pertama ialah di Jembatan 1 Barelang, ikon Kota Batam yang menjadi langganan muda-mudi nongkrong di akhir pekan.

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Eko Setiawan
(Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)
Tim patroli Polsek Sagulung memberikan himbauan pada muda-mudi yang nongkrong di jembatan 1 Barelang, Sabtu (21/10/2023) 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Polsek Sagulung bersama Batara Biru Tribun Batam melakukan patroli cipta kondisi di wilayah Sagulung pada Sabtu (21/10/2023) malam.


Kegiatan Cipta Kondisi ini dilakukan dengan mengerahkan sebanyak 9 personel, dan dipimpin langsung Kanit Binmas Polsek Sagulung Ipda Suyatno.


Sekira pukul 21:15 WIB, usai apel tim bergerak dari Mapolsek Sagulung untuk menyusuri tempat-tempat keramaian rawan kejahatan di wilayah hukum Polsek Sagulung.


Tempat pertama ialah di Jembatan 1 Barelang, ikon Kota Batam yang menjadi langganan muda-mudi nongkrong di akhir pekan.


Saat tim sampai di lokasi, terpantau dari ujung jembatan dekat dendang Melayu hingga ujung jembatan yang mengarah ke jembatan 2 dipenuhi kendaraan yang parkir baik roda 2 maupun roda 4.


Selain kendaraan, banyak muda-mudi yang nongkrong ditepi jembatan bahkan hingga melompat ke pembatas jembatan.


Ipda Suyatno bersama personel lalu memberikan himbauan dan meminta untuk jangan parkir di ruas jalan.


"Jangan parkir di jembatan ya, kan sudah ada plang pemberitahuan disana, dilarang memarkirkan kendaraan di badan jembatan," himbau Ipda Suyatno pada 2 muda mudi yang sedang duduk di pinggir jembatan.


Pihaknya juga mengecek plat nomor kendaraan yang tidak dipasang dan spion yang hanya satu.


"Di jok motor pak plat nomornya, enggak dipasang karena bautnya lepas," ujar sang pemilik motor saat ditanya terkait plat motor.


Disamping itu, polisi juga meminta untuk pengendara menunjukkan stnk dan surat-surat kendaraan, yang mana saat di cek plat motor sudah mati pajak tertulis 07-23.


"Ini pajak mati, kemudian tidak membawa helm, spion juga satu. Besok-besok dilengkapi lagi ya, kamu kalau nongkrong sendiri aja enggak masalah tapi ini berdua, kendaraan kamu kan juga digunakan untuk bawa anak orang juga," pesan Suyatno.


Setelah itu, kedua orang yang diketahui berpacaran tersebut menuruti himbauan dari kepolisian dan memilih untuk meninggalkan lokasi.


Ipda Suyatno didampingi Aipda Siswandi melakukan himbauan dengan berjalan kaki dari ujung ke ujung jembatan 1 Barelang.


Satu persatu kendaraan yang terparkir baik dari sisi kanan kiri diberikan pemberitahuan dan diminta untuk meninggalkan lokasi karena dapat mengganggu pengguna jalan yang melintas.


"Tolong kita bersama-sama menaati peraturan, tidak boleh memarkirkan kendaraan di sepanjang jembatan. Untuk mas mbak kalau mau nongkrong, motornya boleh diparkir ditempat yang disediakan," pinta Suyatno.


Menurutnya, kondisi jalan yang hanya memiliki 2 lajur di setiap jalurnya apabila masih ditambah kendaraan yang terparkir di sepanjang jembatan akan menambah tersendatnya arus lalu lintas.


"Kita lakukan penertiban ini untuk meminimalisir kecelakaan, pasalnya malam minggu ini pasti banyak orang yang berakhir pekan. Dan lalu lalang kendaraan juga ramai dibandingkan hari biasanya," ungkapnya lagi.


Dengan sirine dan sorot blue light dari mobil patroli, para pengunjung yang sengaja memarkirkan kendaraan di jembatan mulai membubarkan diri.


Para pedagang yang berjualan juga diminta untuk berjualan di tempat lain seperti di area sebelum jembatan.


"Kami lakukan ini untuk menjaga kondisi jembatan. Menjaga tidak hanya dengan mengecatnya dan memperbaiki saja, namun ini lihat mereka yang nongkrong pasti bawa makanan dan minuman yang kemudian ditinggalkan begitu saja sampah dan sisa makannya," keluhnya.


Tampak memang sampah berserakan di sepanjang tepian jembatan yang membuat ikon Kota Batam ini menjadi kumuh.


Dalam kegiatan patroli cipta kondisi di jembatan 1 Barelang yang berlangsung selama lebih kurang 45 menit ini terpantau lancar.


Muda-mudi yang nongkrong juga sudah diminta untuk membubarkan diri, dan situasi di lokasi kondusif tak ada lagi yang memarkirkan kendaraannya sembarangan di atas jembatan.


Saat perjalanan kembali menuju Mapolsek Sagulung, Ipda Suyatno menyampaikan di wilayah Sagulung kasus yang paling banyak ialah curanmor.


Tindak kejahatan curanmor di Sagulung bahkan menyasar di tempat-tempat keramaian, seperti pusat perbelanjaan, alun-alun, hingga tempat tongkrongan yang ramai pengunjung.


"Saya himbau kepada masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Sagulung saat parkir kendaraan di tempat umum untuk memarkirkan kendaraannya di tempat yang sekiranya terang, aman, lebih bagus lagi yang dipantau cctv," himbaunya.


Untuk mengantisipasi bertambahnya korban curanmor ia juga menambahkan untuk memasang kunci ganda pada kendaraan bermotornya.


Cipta kondisi ini juga bertujuan untuk menciptakan rasa aman di masyarakat, terhadap tindak kejahatan kriminalitas, seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).


Wujud nyata kepolisian hadir ditengah masyarakat untuk memberikan keamanan serta menjaga secara aktif selama 24jam.


Ipda Suyatno juga berpesan apabila menemukan sesuatu hal yang janggal mencurigakan atau lebih mengarah kepada tindak kejahatan dan kriminal agar secepatnya melaporkan kepada tugas yang berwajib.


"Jika terdesak atau butuh tanggapan cepat, bisa langsung menghubungi polisi rw atau bhabinkamtibmas atau bisa ke 110," ujarnya. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved