Ketua KPK di Bareskrim Polri, Jadi Saksi Dugaan Pemerasan eks Mentan

Ketua KPK menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemerasan eks Mentan, Selasa (24/10/2023) malam.

TribunBatam.id via Tribunnews.com/Istimewa
Penampakan Ketua KPK, Firli Bahuri saat diperiksa soal kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (24/10/2023). 

TRIBUNBATAM.id - Ketua KPK, Firli Bahuri menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), Selasa (24/10/2023).

Sudah kurang lebih 7 jam Firli diperiksa oleh penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.

Hingga pukul 19.00 WIB, Firli masih belum selesai dari pemeriksaan tersebut.

Tribunnews.com (Tribun Network) mendapatkan tiga foto yang satu di antaranya menampilkan Firli Bahuri tengah diperiksa di sebuah ruangan.

Firli terlihat menggunakan pakaian batik berwarna coklat dengan celana berwarna hitam tengah duduk di sebuah kursi berwarna merah.

Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Minta Diperiksa di Bareskrim, Kasus Dugaan Pemerasan ke Eks Mentan

Selain itu, terdapat pula dua foto lain yang menunjukan suasana di sekitar ruang pemeriksaan tersebut.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya memeriksa Firli soal dugaan penerimaan hadiah atau pemerasan tersebut.

"Berupa dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah/janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya," kata Ade saat dihubungi, Selasa (24/10/2023).

Selain itu, Ade mengatakan, penyidik juga memintai konfirmasi soal foto viral pertemuan Firli dengan SYL.

Hal itu sebagaimana proses penyidikan terhadap foto tersebut yang dilakukan berdasarkan Pasal 36 dan 65 UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Salah satunya (soal foto pertemuan Firli dan SYL yang bakal didalami)," ungkapnya seperti melansir Tribunnews.com.

Sejauh ini, penyidik Polda Metro Jaya sendiri secara maraton melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Total, sudah ada 52 saksi yang diperiksa dalam kasus ini.

Baca juga: Data KPK Soal Korupsi, Swasta Terbanyak, Firli Bahuri Ungkap Sebabnya

Adapun puluhan saksi tersebut terdiri dari SYL, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Ketua KPK, pejabat eselon I Kementerian Pertanian beserta pejabatnya dan lain-lain.

Lalu, dua eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan M. Jasin dengan kapasitas sebagai saki ahli.

Kemudian, pihak kepolisian juga memeriksa pegawai KPK yakni Direktur Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo.

PENUHI Panggilan

Ketua KPK Firli Bahuri memenuhi panggilan pemeriksaan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Firli Bahuri tiba di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (24/10/2023).

"Sudah (hadir)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keteranganya, Selasa (24/10/2023).

Namun, kedatangan Firli sendiri tidak terpantau karena tidak masuk melalui pintu umum gedung Bareskrim Polri.

Dalam hal ini, mobil Toyota Camry dengan nomor polisi (nopol) B 1990 RF yang diduga ditumpangi Firli Bahuri terpakir di area parkir depan Gedung Rupatama Mabes Polri sejak pukul 09.40 WIB.

Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Beri Ultimatum Hakim Agung Sudrajad Dimyati Agar Bersikap Kooperatif

Diketahui, gedung rupatama merupakan kantor di sebelah gedung Bareskrim Polri yang juga merupakan kantor dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Saat ini, pihak kepolisian belum mengkonfirmasi apakah pemeriksaan tersebut sudah dimulai atau belum.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, permintaan lokasi pemeriksaan tersebut diminta oleh Firli.

"Betul (minta diperiksa di Bareskrim Polri)," ungkap Ade saat dihubungi, Selasa (24/10/2023).

Namun, Ade tak menjelaskan alasan Firli ingin diperiksa di Bareskrim Polri. Ia meminta agar bisa ditanyakan ke KPK mengenai alasan tersebut.

Namun meski Firli diperiksa di Bareskrim, Ade mengatakan perkara ini tetap ditangani oleh Polda Metro Jaya.

"Hanya tempat pemeriksaannya saja, penanganan kasus tetap ditangani Polda Metro Jaya," tambah dia.(TribunBatam.id) (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved