TANJUNGPINANG TERKINI

Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Samsat Tanjungpinang Raup Rp 180 Juta Sehari

Samsat Tanjungpinang raup penerimaan Rp 180 juta sehari dari program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlangsung hingga 18 November

Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Rahma Tika
Warga saat berada di Samsat Tanjungpinang, Rabu (25/10/2023). Warga antusias datangi Samsat Tanjungpinang ikut program pemutihan pajak kendaraan bermotor 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Antusias masyarakat Tanjungpinang ikut program pemutihan pajak kendaraan bermotor terbilang cukup tinggi.

Hal ini berdampak signifikan pada penerimaan pajak kendaraan yang diterima Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelola Pendapatan Daerah (PPD) Samsat Tanjungpinang.

Diketahui, program pemutihan pajak kendaraan ini sudah dimulai sejak 16 Oktober lalu dan akan berakhir pada 18 November 2023 mendatang.

“Sehari saja kita bisa raup pendapatan Rp 180 juta, dan di minggu pertama kita bisa dapat Rp 340 juta untuk pajak kendaraan bermotor,” ucap Kepala Samsat Tanjungpinang, Hanafiah, Rabu (25/10/2023).

Sementara untuk pajak kendaraan balik nama, Samsat Tanjungpinang hanya berharap dari kendaraan baru.

Hanafiah menyampaikan, penyelenggaran pemutihan pajak ini atas instruksi Gubernur Provinsi Kepri, Ansar Ahmad. Tujuannya menyasar masyarakat agar patuh terhadap wajib pajak.

Baca juga: Hari Pertama Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Batam, Marni Rela Datang Pagi

Selama pemutihan berlangsung, Samsat Tanjungpinang menargetkan akan mengantongi Rp 2 miliar dari pembayaran pajak.

Sedangkan untuk target selama tahun 2023, mengalami perubahan dari Rp 51 miliar menjadi Rp 52,4 miliar.

Diketahui tunggakan pajak kendaraan saat ini mencapai Rp 10 miliar. Setelah dilakukan penagihan mulai berkurang sebesar 28 persen, artinya sekitar Rp 4,6 miliar berhasil ditagih.

“Masih 68 persen yang harus kita tagih untuk tunggakan ini,” sebutnya.

Hanafiah berharap, masyarakat bisa memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini.

Terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Penetapan dan Penerimaan UPT PPD Tanjungpinang, Nurfasanty mengungkapkan, banyak masyarakat yang mengeluh karena masalah perekonomian pasca pandemi. Sehingga program pemutihan PKB ini paling dinantikan masyarakat.

Baca juga: Pemprov Kepri Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan, Mulai 16 Oktober Hingga 18 November 2023

“Untuk penerimaan PKB capaian kita Rp 43,6 miliar, dan kalau digabung sama denda sekitar Rp 45,4 miliar, masih kurang dari target Rp 52,4 miliar,” tuturnya. (TRIBUNBATAM.id/Rahma Tika)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved