BERITA POLITIK
Putusan MKMK, Sanksi Teguran Lisan Untuk Enam Hakim Konstitusi, Terbukti Langgar Kode Etik
Dalam keputusan tersebut, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mengatakan keenam hakim secara bersama-sama terbukti tidak menjaga keterangan atau informasi ra
Editor:
Eko Setiawan
YouTube Kompas TV
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie saat sidang putusan terkait pelanggaran etik hakim konstitusi di Gedung MK, Selasa (7/11/2023).
Adapun putusan tersebut diduga memuluskan langkah Gibran maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024 mendatang.
Imbasnya, saat ini MKMK telah menerima sebanyak 21 laporan terkait dugaan pelanggaran etik dan perilaku hakim terkait putusan tersebut.
MKMK juga telah memeriksa semua pelapor dan para hakim terlapor, hingga putusan terkait dugaan pelanggaran etik itu siap dibacakan, pada Selasa (7/11/2023) sore pukul 16.00 WIB, di Gedung MK, Jakarta Pusat.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul MKMK Jatuhkan Sanksi Teguran Lisan Terhadap 6 Hakim Konstitusi Karena Terbukti Langgar Kode Etik
Berita Terkait
Berita Terkait: #BERITA POLITIK
Terpilih Jadi Ketum PSI, Kaesang Pangarep Sebut di 2029 PSI Jadi Partai Besar |
![]() |
---|
PDI Perjuangan Sebut Prabowo Yes Gibran No, Gugat Pencalonan Gibran Sebagai Wakil Presiden |
![]() |
---|
Luhut Binsar Dijenguk Prabowo Subianto, Sebut Menteri Manives Ingin Kembali Bekerja |
![]() |
---|
Partai Golkar Incar Bobby Nasution, Berencana Akan Usung di Pilgub Sumut |
![]() |
---|
Prabowo Subianto Berikan Tugas Khusus Untuk Demokrat, AHY Diminta Menangkan Suara di Jatim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.