Warga Singapura Kena Penjara Gegara Konten di Kantor Polisi, Motifnya Terungkap

Seorang wanita di Singapura mendekam dalam penjara gegara konten di kantor polisi. Ia pun membuat pengakuan mengejutkan.

TribunBatam.id via visitsingapore.com
Wanita di Singapura terjerat pidana gegara konten dalam kantor polisi. Foto tangkap layar Patung Merlion di Taman Merlion Singapura. Ikon Singapura ini ditutup sementara untuk publik mulai hari ini, Senin (25/9/2023). 

TRIBUNBATAM.id, SINGAPURA - Seorang wanita di Singapura dipenjara gegara merekam video tunangannya di kantor polisi.

Wanita di Singapura bernama Siti Zulaika A Rahman mengakui perbuatannya mengambil video tunangannya, Mohd Heirizal Kamarzaman (41).

Peristiwa itu terjadi saat perempuan itu menemani tunangannya untuk melapor dengan jaminan sebanyak dua kali.

Siti yang berumur 33 tahun itu mendekam dalam penjara selama sepekan mulai Rabu (8/11) waktu setempat.

Pengadilan mendengar bahwa Siti menemani terdakwa dan tunangannya, Heirizal, 41 tahun, untuk melapor ke Divisi Polisi Pusat di Kompleks Kanton Polisi pada 13 Juli.

Ketika Heirizal selesai, dia mengirim pesan kepada Siti untuk memberi tahu dia dan dia menggunakan ponselnya untuk merekam video dirinya, dengan persetujuannya, saat dia keluar dari pintu kaca.

Dia tertangkap kamera sedang "bersikap angkuh" saat keluar dari pintu, memperlihatkan jari tengah dan tato di lengannya, kata jaksa penuntut.

Siti mengirimkan video tersebut kepada Heirizal yang kemudian mengunggah video tersebut di TikTok dengan lagu latar: Aku Seorang Gangster.

Lokasi tersebut diindikasikan sebagai Kompleks Kanton Polisi.

Jaksa penuntut mengungkap jika video itu disukai lebih dari 380 kali dan dibagikan setidaknya 125 kali.

Siti menemaninya lagi ke Kompleks Kanton Polisi pada 1 Agustus agar dia bisa melapor dengan jaminan.

Saat jaminannya diproses, Heirizal menggunakan ponselnya untuk memfilmkan meja konter, menangkap wajah seorang petugas wanita dan tanda dinding di belakangnya.

Ketika dia selesai melaporkan jaminannya, Heirizal memberikan teleponnya kepada Siti, yang merekamnya dari belakang dengan persetujuannya.

Dia membesar-besarkan gerakannya di depan kamera, kata pengadilan.

Heirizal menggabungkan dua klip yang diambil hari itu dan mengunggahnya di TikTok.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved