Warga Singapura Kena Penjara Gegara Konten di Kantor Polisi, Motifnya Terungkap

Seorang wanita di Singapura mendekam dalam penjara gegara konten di kantor polisi. Ia pun membuat pengakuan mengejutkan.

TribunBatam.id via visitsingapore.com
Wanita di Singapura terjerat pidana gegara konten dalam kantor polisi. Foto tangkap layar Patung Merlion di Taman Merlion Singapura. Ikon Singapura ini ditutup sementara untuk publik mulai hari ini, Senin (25/9/2023). 

Heirizal dijadwalkan mengadakan konferensi pra-sidang pada bulan Desember.

Sebagai upaya mitigasi, Siti mengatakan kepada pengadilan jika sebenarnya tidak ingin merekam video tersebut.

Namun ia tidak ingin membuat marah tunangannya.

Dia mengatakan dia saat ini memiliki kasus yang menjeratnya.

“Saya tidak ingin dia marah kepada saya, jadi saya ambil saja videonya. Saya hanya takut dia akan memukuli saya,” katanya melansir CNA.

Ketika diminta untuk menguraikan kasus yang dia hadapi terhadap Heirizal, Siti mengatakan jika ia telah melaporkan kasus penyerangan dan dia menghadapi dakwaan di pengadilan.

Selain dakwaan terkait pembuatan video di Kompleks Kanton Polisi, Heirizal juga menghadapi dakwaan melukai Siti dengan alat pelurus rambut yang dipanaskan pada bulan Juni di sebuah unit di York Hill.

Serta menendang dan menampar tubuhnya beberapa kali sejak Desember 2022.(TribunBatam.id/*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved