Warga Singapura Kena Penjara Gegara Konten di Kantor Polisi, Motifnya Terungkap
Seorang wanita di Singapura mendekam dalam penjara gegara konten di kantor polisi. Ia pun membuat pengakuan mengejutkan.
Heirizal dijadwalkan mengadakan konferensi pra-sidang pada bulan Desember.
Sebagai upaya mitigasi, Siti mengatakan kepada pengadilan jika sebenarnya tidak ingin merekam video tersebut.
Namun ia tidak ingin membuat marah tunangannya.
Dia mengatakan dia saat ini memiliki kasus yang menjeratnya.
“Saya tidak ingin dia marah kepada saya, jadi saya ambil saja videonya. Saya hanya takut dia akan memukuli saya,” katanya melansir CNA.
Ketika diminta untuk menguraikan kasus yang dia hadapi terhadap Heirizal, Siti mengatakan jika ia telah melaporkan kasus penyerangan dan dia menghadapi dakwaan di pengadilan.
Selain dakwaan terkait pembuatan video di Kompleks Kanton Polisi, Heirizal juga menghadapi dakwaan melukai Siti dengan alat pelurus rambut yang dipanaskan pada bulan Juni di sebuah unit di York Hill.
Serta menendang dan menampar tubuhnya beberapa kali sejak Desember 2022.(TribunBatam.id/*)
Jadwal Fery Internasional Harbour Bay, Lengkap Dengan Harga Tiket, Rute Stulang Laut 6 Trip |
![]() |
---|
Dicari Massa yang Demo di Jakarta, Ahmad Sahroni Diduga Kabur ke Singapura, Publik Semakin Geram |
![]() |
---|
Perusahaan di Bintan Ekspor 28 Ribu Ayam Hidup ke Singapura via Tanjungpinang |
![]() |
---|
Karantina Kepri Tolak 18 Ton Ragi Asal China Masuk Batam di Pelabuhan Batu Ampar |
![]() |
---|
Bos Nippon Paint Goh Cheng Liang Orang Terkaya Singapura Meninggal, Kekayaan 49 Kali APBD Batam 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.