Ketua MA Singapura Kunjungi Indonesia, Beri Kuliah Umum Depan 100 Ketua Pengadilan
Ketua Mahkamah Agung (MA) Singapura, Sundaresh Menon beri kuliah umum depan 100 ketua pengadilan di Indonesia.
TRIBUNBATAM.id, SINGAPURA - Ketua Mahkamah Agung Singapura, Sundaresh Menon mengunjungi Indonesia.
Berlokasi di Pusdiklat Mahkamah Agung, Kecamatan Megamendung, Bogor, Provinsi Jawa Barat (Jabar), Ketua MA Singapura memberikan kuliah umum di depan 100 ketua pengadilan.
Mereka terdiri dari ketua pengadilan di wilayah Jabodetabek dan Ketua Tingkat Banding II dari empat lingkungan peradilan.
Yakni Peradilan Umum, Peradilan Tata Usaha Negara, Peradilan Agama dan Peradilan Militer
Sebelumnya ditandatangani nota kesepahaman antara Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan Mahkamah Agung Singapura.
Baca juga: Lukas Enembe di Singapura Mengaku Pernah Masuk Kasino
Melansir KompasTV, selain sharing pengetahuan dan inovasi, acara ini untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
Mengingat pada peradilan modern, ada tantangan dan peluang masa depan peradilan, dampak dari Artificial Intelligence (AI) dan teknologi generative.
Usai talk show yang berlangsung di Pusdiklat Mahkamah Agung di Kecamatan Megamendung, Bogor, Jawa Barat, Ketua Mahkamah Agung Singapura beserta rombongan menanam pohon bersama.
Serta diakhiri dengan pemberian plakat antar kedua Negara Indonesia dan Singapura.
Penandatangan MoU antara Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Mahkamah Agung Singapura bidang Yudisial terjadi pada Selasa, 7 November 2023 di ruang Kusumah Atmadja, Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. selaku Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Sundaresh Menon selaku Ketua Mahkamah Agung Singapura.
Baca juga: Warga Singapura Kena Penjara Gegara Konten di Kantor Polisi, Motifnya Terungkap
Bagi Syarifuddin, kerja sama yudisial ini merupakan konsekuensi menjadi negara tetangga terdekat yang memiliki banyak kesamaan harapan dan kepentingan untuk mewujudkan kemakmuran bagi warga di kedua negara, maupun kemakmuran bersama di kawasan ASEAN.
Ia berharap MoU ini dapat lebih memperkuat kerja sama dengan lebih konstruktif dan sistematis antara Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Mahkamah Agung Singapura.
“Semoga dengan MoU ini persahabatan antara kedua peradilan akan lebih hangat dan kerja sama yang terjalin akan semakin menghasilkan hal-hal terbaik untuk kedua peradilan dan bahkan kedua negara,” katanya melansir laman resmi MA.
Sementara Sundaresh Menon menyatakan bahwa kunjungannya ke Mahkamah Agung tahun ini merupakan kali kedua.
Jamaludin Nekat Bertaruh Nyawa dan Berenang ke Singapura, Legislatif Nilai Ini Persoalan Ekonomi |
![]() |
---|
Warga Indonesia Berenang Masuk Singapura via Batam, Pemprov Kepri Cari Asal Jamaludin Taipabu |
![]() |
---|
Soal WNI Masuk Singapura secara Ilegal, Camat di Batam Masih Cari Tahu Warganya atau Bukan |
![]() |
---|
Masuk Secara Ilegal ke Singapura, Pria Indonesia Dihukum 6 Minggu Penjara dan 3 Kali Cambukan |
![]() |
---|
Ekspedisi Akademis Korpala UNHAS Tiba di Batam Setelah 12 Hari Berlayar dari Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.