Jumlah Janda di Batam Meningkat, Hingga Awal November sudah 1.376 Kasus Diputus
Jumlah janda di Batam meningkat. Itu setelah Pengadilan Agama Batam memutus 1.376 perkara perceraian hingga awal November 2023 ini
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Beres Lumbantobing
Tampak depan gedung Pengadilan Agama Batam. PA Batam mencatat jumlah perkara perceraian yang sudah diputus ribuan kasus hingga November 2023 ini dan berdampak pada makin banyak janda di Batam
Sementara itu bila dibandingkan sepanjang tahun 2022 lalu, tercatat ada 2.046 kasus perceraian yang diputus oleh PA Batam.
Angka ini mengalami peningkatan dibandingkan kasus tahun 2021 yakni berjumlah 2.015 kasus. Bila melihat dari jenisnya, cerai gugat masih mendominasi yaitu 1.505 kasus. Sementara dari pihak suami atau cerai talak yakni 541 kasus.
Sebelum disidangkan, Hakim PA terlebih dahulu akan melakukan upaya mediasi.
Setelah mediasi, ada yang mencabut gugatan perceraian atau tidak melanjutkan gugatan perceraiannya.
(TRIBUNBATAM.id/bereslumbantobing)
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Berkas Kasus Roslina, Majikan yang Aniaya ART di Batam Diserahkan Lagi ke Jaksa |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Batam, Sopir Nissan GT-R Terekam CCTv Tak Langsung Berhenti di TKP |
![]() |
---|
BMKG Hang Nadim Batam Ingatkan Fenomena Alam Picu Banjir ROB Landa Pesisir Kepri |
![]() |
---|
Kecelakaan di Tiban Batam Jadi Atensi, Dishub Usulkan Buat Jalur Penyelamat di Lokasi |
![]() |
---|
Sidang Pidana di PN Batam Banyak Ditunda Hari Ini, Imbas Situasi Nasional Pasca demo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.