Jumlah Janda di Batam Meningkat, Hingga Awal November sudah 1.376 Kasus Diputus

Jumlah janda di Batam meningkat. Itu setelah Pengadilan Agama Batam memutus 1.376 perkara perceraian hingga awal November 2023 ini

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Beres Lumbantobing
Tampak depan gedung Pengadilan Agama Batam. PA Batam mencatat jumlah perkara perceraian yang sudah diputus ribuan kasus hingga November 2023 ini dan berdampak pada makin banyak janda di Batam 

Sementara itu bila dibandingkan sepanjang tahun 2022 lalu, tercatat ada 2.046 kasus perceraian yang diputus oleh PA Batam.

Angka ini mengalami peningkatan dibandingkan kasus tahun 2021 yakni berjumlah 2.015 kasus. Bila melihat dari jenisnya, cerai gugat masih mendominasi yaitu 1.505 kasus. Sementara dari pihak suami atau cerai talak yakni 541 kasus.

Sebelum disidangkan, Hakim PA terlebih dahulu akan melakukan upaya mediasi.

Setelah mediasi, ada yang mencabut gugatan perceraian atau tidak melanjutkan gugatan perceraiannya.

(TRIBUNBATAM.id/bereslumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved