BATAM TERKINI

Kakek 82 Tahun Sudah 10 Kali Rudapaksa Gadis ABG, Dibujuk Uang Rp 20 Ribu

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi menuturkan, aksi pencabulan itu dilakukan pelaku di rumahnya.

Editor: Eko Setiawan
Warta Kota
FW (81) pelaku pemerkosaan ABG berinsial KZ (16) ketika dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (13/11/2023). 

TRIBUNBATAM.id, TEBET - Gadis 16 tahun menjadi korban rudapaksa yang dilakuka oleh pria paruh baya.

Pria paruh baya yang melakukan pemerkosaan tersebut diketahui berinisal FW (81).

Pelaku tega cabuli anak di bawah umur berinsial KZ (16) di Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan.

Peristiwa pencabulan itu terjadi pada Kamis (3/7/2023) lalu, sekira pukul 15.00 WIB.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi menuturkan, aksi pencabulan itu dilakukan pelaku di rumahnya.

Berdasarkan keterangan KZ lanjut Yossi, pelaku memaksa korban untuk melakukan persetubuhan.

"Menurut keterangan korban bahwa korban dipegang payudaranya, serta disetubuhi oleh pelaku," kata Yossi saat dikonfirmasi, Senin (13/11/2023).

Seusai melakukan aksi bejatnya, pelaku kemudian memberi uang sebesar Rp 20 ribu kepada korban.

"(Setelah disetubuhi), pelaku memberikan korban uang Rp 20.000," kata Yossi.

Atas aksinya, kini FW telah diamankan Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Sementara itu, korban yang masih dibawah umur pun langsung ditangani unit PPA, serta merujuknya ke Pekerja Sosial (Peksos).

"Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan guna ditindak lanjuti," kata Yossi.

Digagahi Sepuluh Kali

Aksi bejat seorang lansia berinisial FW (81) yang mencabuli anak dibawah umur, FC (16) di Tebet, Jakarta Selatan, terungkap usai korban curhat ke sang adik.

Diketahui, aksi pencabulan hingga persetubuhan yang dilakukan FW sudah terjadi lebih dari 10 kali.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved