BATAM TERKINI
Kakek 82 Tahun Sudah 10 Kali Rudapaksa Gadis ABG, Dibujuk Uang Rp 20 Ribu
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi menuturkan, aksi pencabulan itu dilakukan pelaku di rumahnya.
Pencabulan itu, kerap dilakukan FW di kediamannya, Jalan Manggarai Utara II, Tebet, Jakarta Selatan.
"Aksi ini sudah dilakukan berkali-kali. Korban sendiri menjelaskan pada saat pemeriksaan telah dicabuli atau telah disetubuhi oleh tersangka lebih dari 10 kali," ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi, Senin (13/11/2023).
Yossi menuturkan, korban telah disetubuhi pelaku sejak 2022. Pencabulan itu diperkirakan berlangsung selama tujuh bulan.
"Jadi menurut keterangan dari korban, aksi bejat yang dilakukan oleh tersangka ini sudah dilakukan sejak akhir 2022 hingga pertengahan tahun 2023," katanya.
Yossi mengaku, aksi pencabulan itu terungkap setelah korban merasa tak tahan dengan aksi bejat pelaku.
Alhasil, korban menceritakan persetubuhan itu ke adiknya.
Sang adik pun menceritakan apa yang dialami kakaknya, kepada orangtuanya.
Mendengar hal tersebut, orangtua korban marah, dan melaporkan pencabulan tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/2215/VII/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya, tanggal 23 Juli 2023.
"Jadi awal mulanya antara korban ini sempat bercakap-cakap dengan adiknya, adik korban. Kemudian adik korban memberikan informasi ini kepada orangtuanya, kepada ibunya. Setelah mendapatkan informasi tersebut, si ibu kemudian mengonfirmasi kebenaran itu kepada korban," jelas Yossi.
"Nah, saat itulah korban kemudian menceritakan secara detail kepada orangtuanya perihal peristiwa yang telah ia alami," sambungnya.
Modus Pelaku
Sebelum melakukan aksi bejatnya, FW kerap memberikan uang kepada FC dengan jumlah yang bervariasi, mulai darj Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu.
Hal itu ternyata dijadikan kesempatan oleh FW untuk mencabuli hingga menyetubuhi KC.
"Karena seringnya memberikan uang tersebut kepada si korban, kesempatan itulah dipakai oleh tersangka untuk mulai melancarkan aksi bejatnya dengan melakukan awalnya adalah mencabuli korban," ungkap Yossi kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (13/11/2023).
| Gebrakan Satlantas Polresta Barelang, Gencarkan Tertib Lalu Lintas, Motor Diminta Gunakan Lajur Kiri |
|
|---|
| Dorong Batam Jadi Smart City, Kadis Kominfo Lantik Pengurus APIC’s 2025–2028 |
|
|---|
| Tersangka Keempat Kasus Korupsi Asuransi PT Persero Batam Resmi Ditahan |
|
|---|
| Alasan U-Turn Mega Legenda Ditutup Barrier Beton, Sering Terjadi Kecelakaan |
|
|---|
| MA Ringankan Hukuman Satresnarkoba Polresta Barelang, Efek Jera dan Kepercayaan Publik Disorot |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.