DEMO DI BATAM
Apindo Batam Jawab Tuntutan UMK 2024 Naik 15 Persen, Minta Patuhi PP 51 Tahun 2023
Apindo Batam bereaksi terkait tuntutan gabungan serikat pekerja terkait UMK Batam 2024 naik 15 persen.
Dengan begitu fungsi perundingan tidak serta merta hilang dalam rumusan aturan upah minimum tersebut.
"Jadi kami menilai kepentingan semua pihak sudah terakomodir di dalam rumus yang ada di dalam PP 51/2023. Sehingga seharusnya para pihak yang ada bisa mematuhi dan berpegang pada aturan tersebut," katanya.
Ia menambahkan mengenai keinginan serikat pekerja/buruh untuk meminta kenaikan upah pada persentase tertentu, itu sah-sah saja. Tapi keinginan itu tentunya harus berada dalam koridor hukum yang berlaku.
"Kita mengimbau agar penyampaian keinginan tersebut juga disampaikan dengan cara-cara yang tetap menjaga kondusifitas iklim investasi di Batam. Ketika ada keinginan yang kurang terakomodir, maka meja perundingan adalah cara terbaik untuk menyelesaikannya," katanya.
Ia berharap, untuk tahun 2023 ada kesepakatan antara pengusaha dan pekerja di Dewan Pengupahan. Karena selama bertahun-tahun, selalu muncul dua angka yang tidak sama.
Kalau mulai tahun ini kesepakatan bisa muncul, tentunya akan baik bagi masa depan hubungan industrial yang ada di Batam.
Apindo mengingatkan bahwa, upah minimum itu sebaiknya dilihat sebagai jaring pengaman sosial bagi pekerja lajang yang masih belum berpengalaman di dunia kerja. Jadi posisikanlah upah minimum itu sebagai jaring pengaman tersebut, bukan sebagai upah yang seolah menjadi upah yang diterima oleh mayoritas pekerja.
"Kepada para pengusaha yang mampu membayar di atas upah minimum, kita imbau untuk membayarnya. Karena hal itu akan mendatangkan loyalitas dari para pekerja perusahaan tersebut. Karena sense of ownership akan muncul, jika kesejahteraan pekerja itu diperhatikan oleh perusahaan. Dengan begitu, pada ujungnya akan mendatangkan nilai tambah dan kenaikan profit perusahaan itu sendiri," paparnya.
Kepala Disnaker Batam, Rudi Sakyakirti mengatakan melalui PP nomor 51 tahun 2023 mengacu pada pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.
Hal ini diungkapkan saat Rudi menemui aksi unjuk rasa, Selasa (14/11/2023).
"Tanggal 21 November ini UMP selesai ditetapkan. Setelah itu baru UMK dijadwalkan untuk dibahas," kata Rudi, Selasa (14/11/2023).
Diakuinya hingga saat ini masih menunggu data pertumbuhan ekonomi Batam dari BPS Batam dan inflasi Kepri.
Ia menyebutkan pembahasan UMK dijadwalkan paling lambat pekan depan. Pembahasan UMK memang dibahas usai UMP. Hal ini guna memastikan UMK tidak berada di bawah UMP Kepri.
"Kalau Jumat sudah diputus, Senin langsung dijadwalkan," ujar pria berkacamata ini.
Menurutnya apa yang menjadi usulan dari buruh ini akan disampaikan kepada Wali Kota Batam. Pihaknya, akan menjadwalkan audiensi antara serikat buruh dengan Walikota Batam terkait upah ini.
Pekerja Harmoni Suites Hotel Batam Demo Tuntut Hak, Kecewa Hotel Tutup Mendadak |
![]() |
---|
Warga Batam Datangi PT di Tanjunguncang Tuding Perekrutan Tak Transparan, Kapolsek: Miskomunikasi |
![]() |
---|
Demo di Batam, DPRD Batam dan Mahasiswa Teken Pakta Integritas, Ini Kesepakatan Mereka |
![]() |
---|
Mahasiswa dan Aktivis Anti Korupsi Demo Depan Kejari Batam, Kajari Ajak Audiensi, Ini yang Dibahas |
![]() |
---|
Dua Komisioner Bawaslu Batam Temui Massa Aksi di Tengah Hujan, Dengarkan Aspirasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.