PENEMUAN MAYAT DI BATAM

Polisi di Batam Buru Istri Siri Tersangka Pembunuhan ASN Pemprov Sumut

Istri siri tersangka pembunuhan di Batam dimana ASN Pemprov Sumut sebagai korbannya kini DPO. Polisi sedang memburunya.

|
TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang
PEMBUNUHAN ASN PEMPROV SUMUT DI BATAM - Tersangka pembunuhan di Batam bernama Ahmad Yuda Siregar di Mapolresta Barelang, Rabu (15/11/2023). Polisi memburu istri siri tersangka bahkan telah menetapkannya sebagai DPO. 

Tiga unit mobil yang sering parkir di depan rumah Tetty Rumondang Harahap yakni Toyota Fortuner, Alphard dan Honda Brio diketahui merupakan mobil sewaan.

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, saat ekspos di Polresta Barelang, Rabu (15/11/2023).

"Dari hasil pengembangan dan juga keterangan dari beberapa saksi yang sudah diperiksa, baik pelaku dan juga anak korban. Bahwa korban hanya memiliki mobil Vellfire BK 1789 KE," kata Nugroho.

Nugroho juga menyebutkan pelaku datang ke rumah korban menggunakan mobil rental.

Bahkan hari terakhir saat pelaku datang ke rumah korban, untuk mengambil barang berharga milik korban.

Pelaku menggunakan mobil yang dipesan melalui aplikasi.

Sejumlah barang berharga milik korban yakni surat berharga dan dompet korban yang dibawa pelaku tinggal di mobil yang dipesan melalui aplikasi.(TribunBatam.id/Ian Sitanggang/Ucik Suwaibah)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved