PODCAST

Wawancara Ekslusif, BPOM Sebut Keamanan Pangan Tanggung Jawab Bersama

Para distributor juga harus selektif memilah barang mana yang mesti disalurkan. Begitu juga konsumen, harus tahu memilih barang mana yang  dikonsumsi.

|
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Eko Setiawan
istimewa
Wawancara eksklusif Tribun Batam Podcast (Tripod) Ekonomi, edisi Rabu 15 November 2023 bersama Kepala Balai POM Batam Musthofa Anwari. 


TB: Bagaimana dengan air penyulingan yang ada di depot-depot galon, apakah harus dari Badan POM atau seperti apa?


MA: Kalau tadi itu AMDK atau Air Minum Dalam Kemasan, kalau depot itu air isi ulang itu enggak ada nomor izin edarnya. Namun terminologinya ada konsumen yang harus datang kesana termasuk ngisi, jadi enggak boleh namanya depot isi ulang di isi kemudian di edarkan di warung-warung ini yang tidak boleh. Berbeda dengan AMDK yang harus ada administrasinya harus dari Badan POM.

Sementara untuk produk-produk yang ada di Batam, kami selalu melakukan pendampingan secara terus menerus sampai produk tersebut keluar nomor izin edarnya. Alhamdulillah Badan POM telah mendapatkan penghargaan dari Gubernur Kepri terkait intensitas pengawasan maupun pendampingan UMKM pangan. Artinya untuk wilayah Kepri dengan wilayah strategis banyak pintu masuk termasuk bertetangga dengan Singapura, Malaysia, maupun Thailand. Jadi kita usahakan produk yang ada di sini bisa go Internasional atau ekspor, dan itu sudah kita lakukan.


TB: Bagaimana proses pendampingan yang dilakukan?


MA: Pemerintah sudah sangat efektif dan efisien, kemudahan sudah diberikan oleh pemerintah termasuk peningkatan daya saing, termasuk semuanya sudah melalui aplikasi.

Pertama, pelaku usaha harus mempunyai NIB (Nomor Induk Berusaha) dari PTSP. Kemudian mendaftarkan ke Badan POM dan kelengkapan administrasi akan dilakukan pengecekan ujungnya akan mempunyai sertifikat CPPOB (Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik) melalui aplikasi E-sertifikasi.

Setelah mendapatkan sertifikat CPPOB akan dimasukan kembali ke aplikasi E-registrasi RBA outputnya adalah surat izin edar produk tersebut.


TB: Bagaimana memastikan suatu produk sesuai dengan standar Badan POM, apakah semua by sistem atau petugas Badan POM turun langsung untuk mengecek suatu usaha para pelaku usaha?


MA: Seperti yang saya sampaikan suatu produk itu ada PIRT dan MD. Sekarang PIRT hanya by dokumen dan dari sistem akan membuat pernyataan komitmen, mereka akan diberikan nomor izin edar. Tapi dari satu tahun akan ada tim pemeriksaan yang akan datang untuk melakukan pemeriksaan yang bisa saja di cabut izinnya apabila tidak sesuai.

Tapi kalau untuk di Badan POM, itu ada sertifikat CPPOB yang akan dilakukan pemeriksaan sarananya, karena produk yang di hasilkan akan beresiko tinggi termasuk air dan sebagainya. Dan terhadap produknya juga akan dilakukan pengujian.


TB: Apabila di ritel modern kode apa yang tertera supaya meyakinkan konsumen, bahwa suatu produk aman di konsumsi?


MA: Kami punya slogan, jadinya konsumen yang cerdas dalam memilih atau mengkonsumsi obat dan makanan dengan cek klik. Pertama cek kemasan, cek lebel, cek label, maupun cek kadaluarsa. Sekarang konsumen bisa melakukan pengawasan secara mandiri di dalam label kita sudah menerapkan QR Code yang bisa dilakukan masyarakat dengan menscan atau mendownload dari Hp yakni aplikasi namanya BPOM Mobile. 


TB: Apa program Badan POM untuk menjaga ketahanan pangan?


MA: Prioritas keamanan pangan nasional atau GKPD (Gerakan Keamanan Pangan Desa), kemudian kegiatan pasar aman, dan pangan jajanan anak sekolah.

Jadi kita mengintervensi baik sekolahnya, desanya, dan juga pasarnya. Sudah ada beberapa kabupaten dan kota yang kita lakukan yakni sekolah, pasar aman dan desa aman.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved