BERITA KRIMINAL

Dua Tersangka Tindak Kekerasan Seksual Ditangkap Polisi, Korbannya Perempuan Disabilitas

Dalam melakukan proses hukum terhadap tindak pidana kekerasan seksual tersebut korban perempuan disabilitas tersebut siap didampingi UPTD PPA Batola.

Editor: Eko Setiawan
pexels.com
Ilustrasi pencabulan 

TRIBUNBATAM.id, MARABAHAN - Polisi sudah menangkap dua terduga pelaku pelecehan anak terkebelakangan mental.

Kedua pelaku berinisial S (18) dan MR (25) di Desa Murung Raya, Kecamatan Bakumpai, Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan, Minggu (19/11)2023).

Dua orang tersangka pelaku tindak kekerasan seksual terhadap seorang perempuan disabilitas ditangkap petugas.

Tersangka tindak kekerasan seksual terhadap korban perempuan disabilitas tersbeut saat ini sudah ditahan di Sel Polsek Bakumpai.

Dalam melakukan proses hukum terhadap tindak pidana kekerasan seksual tersebut korban perempuan disabilitas tersebut siap didampingi UPTD PPA Batola.

Polsek Bakumpai sedang menangani kasus tindak pidana kekerasan seksual terhadap perempuan disabilitas.

Polisi sudah menangkap dua pelaku terduga, berinisial S (18) dan MR (25) di Desa Murung Raya, Kecamatan Bakumpai, Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan, Minggu (19/11)2023).

Kapolsek Bakumpai, Iptu Ananda Mustika Adya dihubungi reporter Banjarmasinpost.co.id, Selasa (21/11/2023) membenarkan.

"Kedua pelaku sudah kami tahan," ujar Iptu Ananda setelah adanya laporan polisi daei ibu korban.

Kronologi peristiwa yang dialami korban, beber Iptu Ananda, korban menaiki kapal penyeberangan ingin belajar bersama temannya.

Korban naik kapal di dermaga Marabahan menuju dermaga penyeberangan Desa Murung Raya, Sabtu (18/11/2023) sekitar pukul 16.00 Wita.

Di kapal penyeberangan itu, korban diganggu pelaku berinisial S yang mengaku saat itu usai menegak alkohol cap gajah duduk dan MR yang mengisap lem fox.

Begitu di dermaga Desa Murung Raya, pelaku menarik korban ke sekolah dasar dan mengancam teman korban untuk menjauh.

Korban dipaksa digagahi di bangunan sekolah dasar. Pelaku membawa korban ke areal persawahan yang sudah menunggu MR juga menggauli korban.

"Kedua pelaku mengakui perbuatannya karena dipengaruhi alkohol dan lem," ujar Iptu Ananda.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved