BERITA KRIMINAL
Dua Tersangka Tindak Kekerasan Seksual Ditangkap Polisi, Korbannya Perempuan Disabilitas
Dalam melakukan proses hukum terhadap tindak pidana kekerasan seksual tersebut korban perempuan disabilitas tersebut siap didampingi UPTD PPA Batola.
TRIBUNBATAM.id, MARABAHAN - Polisi sudah menangkap dua terduga pelaku pelecehan anak terkebelakangan mental.
Kedua pelaku berinisial S (18) dan MR (25) di Desa Murung Raya, Kecamatan Bakumpai, Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan, Minggu (19/11)2023).
Dua orang tersangka pelaku tindak kekerasan seksual terhadap seorang perempuan disabilitas ditangkap petugas.
Tersangka tindak kekerasan seksual terhadap korban perempuan disabilitas tersbeut saat ini sudah ditahan di Sel Polsek Bakumpai.
Dalam melakukan proses hukum terhadap tindak pidana kekerasan seksual tersebut korban perempuan disabilitas tersebut siap didampingi UPTD PPA Batola.
Polsek Bakumpai sedang menangani kasus tindak pidana kekerasan seksual terhadap perempuan disabilitas.
Polisi sudah menangkap dua pelaku terduga, berinisial S (18) dan MR (25) di Desa Murung Raya, Kecamatan Bakumpai, Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan, Minggu (19/11)2023).
Kapolsek Bakumpai, Iptu Ananda Mustika Adya dihubungi reporter Banjarmasinpost.co.id, Selasa (21/11/2023) membenarkan.
"Kedua pelaku sudah kami tahan," ujar Iptu Ananda setelah adanya laporan polisi daei ibu korban.
Kronologi peristiwa yang dialami korban, beber Iptu Ananda, korban menaiki kapal penyeberangan ingin belajar bersama temannya.
Korban naik kapal di dermaga Marabahan menuju dermaga penyeberangan Desa Murung Raya, Sabtu (18/11/2023) sekitar pukul 16.00 Wita.
Di kapal penyeberangan itu, korban diganggu pelaku berinisial S yang mengaku saat itu usai menegak alkohol cap gajah duduk dan MR yang mengisap lem fox.
Begitu di dermaga Desa Murung Raya, pelaku menarik korban ke sekolah dasar dan mengancam teman korban untuk menjauh.
Korban dipaksa digagahi di bangunan sekolah dasar. Pelaku membawa korban ke areal persawahan yang sudah menunggu MR juga menggauli korban.
"Kedua pelaku mengakui perbuatannya karena dipengaruhi alkohol dan lem," ujar Iptu Ananda.
Mahasiswi Buang Bayi Hasil Hubungan Terlarang Dengan Kekasihnya, Mengaku Malu Karena Aib Keluarga |
![]() |
---|
Aksi Guru Ngaji Lakukan Tindakan Asusila Terbongkar, Ternyata Korbannya Sudah 7 Orang |
![]() |
---|
11 Tahun Jadi Buron, Ternyata Pelaku Pembunuhan Ini Duduk Manis Jadi Anggota DPRD |
![]() |
---|
Pelaku Pembunuhan Lolos Jadi Anggota DPRD, Kini Ditangkap Polisi Setelah 11 Tahun Kasus Berlalu |
![]() |
---|
Pria 62 Tahun Hantam Kekasihnya Pakai Balok Hingga Tewas, Cemburu Tak Diajak Nonton |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.