KISRUH REMPANG
Kadishub Kepri Sebut Diperiksa Penyidik Polresta Barelang Batam Terkait Rempang
Kadishub Kepri mengakui pemeriksaan oleh penyidik Polresta Barelang Batam pada Selasa (28/11) terkait persoalan di Rempang.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Pemeriksaan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau (Kadishub Kepri), Junaidi di Polresta Barelang Batam perlahan mulai terkuak.
Kadishub Kepri itu membenarkan jika penyidik di Polresta Barelang Batam menanyakan seputar persoalan di Pulau Rempang.
Namun, dirinya tidak memberikan pernyataan secara jelas terkait pertanyaan apa yang disampaikan penyidik kepadanya.
“Kalau apa pertanyaannya saya tidak ingat persis. Bisa langsung ke penyidik saja,” ujarnya ditemui di Aula Wan Seri Beni Dompak, Kota Tanjungpinang, Rabu (29/11/2023).
Ia menambahkan pemeriksaan di Polresta Barelang Batam itu dilakukan selama lebih kurang tiga jam.
Junaidi menjawab diplomatis ketika dikonfirmasi terkait kabar adanya fasilitas kapal yang diberikan kepada para pendemo saat demo di kantor BP Batam yang ricuh beberapa waktu lalu.
Baca juga: Kepala BP Batam Tanggapi Video Viral Dirinya terkait Otak Bentrok Kisah Rempang
“Kalau itu saya tidak tau. Untuk izin kapal. Kami intansi yang hanya pada kelayakan atau rute reguler kapal saat ini saja,” jawabnya.
Ia kembali irit bicara ketika disinggung apakah ada pejabat Pemprov Kepri lain yang diperiksa selain dirinya.
“Itu juga saya tidak tau. Saat saya memenuhi panggilan. Hanya saya sendiri saja," sebutnya.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika atau Kadiskominfo Kepri, Hasan mengaku juga tidak mengetahui persoalan tersebut.
Ia mengaku jika Selasa (28/11) mendampingi Gubernur Kepri di Jakarta.
“Saya tidak tahu. Kemarin saya agenda di Jakarta bersama bapak Gubernur,” jawabnya.
JUNAIDI: Mau Klarifikasi Aja
Kadishub Kepri, Junaidi sebelumnya menjalani pemeriksaan di Unit V Satreskrim Polresta Barelang, Selasa (28/11/2023).
Sekira pukul 16.53 WIB, Kadishub Kepri itu keluar dari Mapolresta Barelang sejak pukul 11.00 WIB.
Baca juga: Kapolresta Barelang Minta Publik Hormati Putusan Hakim Soal Praperadilan Rempang
Warga Rempang Ziarahi Makam Leluhur, Peringati Setahun Lalu Bentrok dengan Aparat |
![]() |
---|
Terdakwa Aksi Bela Rempang Ini Dijerat UU ITE, Sidang Masih Bergulir di PN Batam |
![]() |
---|
Momen Mengharukan Keluar Dari Rutan, Supiandra Sebut Banyak Sekali Hal yang Dirindukan |
![]() |
---|
21 Orang Aksi Bela Rempang Bebas Hari Ini, Keluarga Menjemput di Rutan Batam |
![]() |
---|
Delapan Terdakwa Kasus Sidang Rempang Divonis Berbeda, Berikut Rinciannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.