UPAH PEKERJA

Nasib UMK Batam 2024, Kadisnaker Kepri Sebut Tunggu Keputusan Gubernur

Bola panas UMK Batam 2024 kini di Gubernur Kepri. Apakah Kepri 1 menyetujui usulan Walikota Batam?

TRIBUNBATAM.id/ROMA ULY SIANTURI
UMK BATAM 2024 - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kepri, Mangara Simarmata mengungkap nasib UMK Batam 2024 termasuk upah minimum sejumlah kabupaten/kota lain di Kepri. 

Ini merupakan tahapan agar SK UMK 2024 dapat keluar pada 30 November 2023.

Massa buruh berkumpul di halte Panbil dengan pendampingan dari Satlantas Polresta Barelang.

Mobil komando berwarna kuning memimpin massa dibarisan paling depan.

"Hidup buruh, hidup buruh. Kita hari ini akan mendengarkan langsung SK UMK yang akan dikeluarkan hari ini. Semoga aksi kita hari ini mendapatkan hasil yang diharapkan," ucap orator dari mobil komando, (Kamis 30/11/2023).

Baca juga: FSPMI Batam Bakal Gelar Aksi Lagi Tuntut UMK Batam 2024 Naik 15 Persen

Tak seperti hari Senin lalu, massa aksi kali ini jumlahnya lebih sedikit daripada sebelumnya.

Rute yang akan dilalui pendemo yakni Jalan Letjend R Suprapto mengarah ke Batuaji, dan Jalan Diponegoro mengarah ke Sekupang

Terpantau pukul 10.40 WIB massa aksi mulai bergerak dari Panbil menuju Kantor Disnaker Kota Batam.
(TribunBatam.id/Endra Kaputra/Ucik Suwaibah)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved