KRONOLOGIS Oknum ASN Lapas Tanjungpinang dan Anak Ditangkap Gegara Narkoba
Polisi mengungkap fakta dari penangkapan oknum ASN Lapas Tanjungpinang dan anaknya terkait kasus narkoba.
Editor:
Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Alfandi Simamora
KASUS NARKOBA DI TANJUNGPINANG - Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Heribertus Omposunggu memimpin ungkap kasus narkoba di Tanjungpinang, Rabu (6/12). Oknum ASN Lapas Tanjungpinang dan anaknya ditangkap terkait narkotika jenis sabu-sabu. Fakta mencengangkan pun terungkap setelah penangkapan.
Hal ini sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil terhadap oknum ASN yang melakukan pelanggaran.
Maka dari itu apabila ASN melakukan pelanggaran, akan diberikan sanksi. Baik itu sanksi ringan, sedang, berat. Jadi sesuai pelanggaran yang dilakukan.
Apalagi melakukan tindak pidana, tentu sanksinya lebih berat.
"Maka dari itu kami menghormati dan mendukung upaya penegakan hukum oleh pihak kepolisian dalam pengungkapan tindak pidana," tutupnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)
Tags
Kasus Narkoba di Tanjungpinang
Kriminal di Tanjungpinang
Polresta Tanjungpinang
Lapas Tanjungpinang
Berita Terkait
Baca Juga
Geger Pegawai di RSUD RAT Tanjungpinang Diancam Dibunuh, Polisi Lakukan Penyelidikan |
![]() |
---|
Pegawai RSUD RAT Tanjungpinang Dapat Ancaman Pembunuhan, Begini Update Kasusnya |
![]() |
---|
Pasca Ricuh di Lapas Dabo Singkep Lingga, 11 Napi Dipindahkan ke Lapas Tanjungpinang |
![]() |
---|
Ayah Mahasiswa yang Tewas Tak Wajar di Tanjungpinang Ternyata Bukan Orang Sembarangan |
![]() |
---|
Pria di Tanjungpinang Tewas di Rumah Kontrakan, Polisi Ungkap Hasil Penyelidikan Sementara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.