TANJUNGPINANG TERKINI

DP3APM Tanjungpinang Tangani 40 Kasus Kekerasan Seksual pada Anak Sepanjang 2023

DP3AM Tanjungpinang mencatat ada 40 kasus kekerasan anak sepanjang 2023 yang ditangani pihaknya. Ini sejumlah upaya yang dilakukan

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Alfandi Simamora
Potret anak-anak bermain di taman bermain di Pulau Bintan. DP3APM Tanjungpinang tangani 40 kasus kekerasan seksual pada anak sepanjang 2023 

Untuk penanganan kasus, pihaknya juga mengoptimalkan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak yang saat ini telah memiliki gedung sendiri yang cukup representatif dan dilengkapi dengan ruang pelaporan, ruang assesment, ruang konseling, dan ruang mediasi serta rumah aman.

"Sumber daya manusianya juga cukup memadai baik dalam jumlah maupun kompetensinya meliputi tenaga administrasi, konselor, mediator, dan tenaga pendamping baik kesehatan, sosial maupun hukum," tutupnya. (tribunbatam.id/Alfandi Simamora)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved