KISRUH REMPANG

Pengunjung Sidang Ricuh Aksi Bela Rempang di Batam Peluk Iswandi Alias Bang Long

Iswandi alias Bang Long satu dari 34 terdakwa ricuh aksi bela Rempang di Batam menahan tangis saat pengunjung sidang memeluknya di PN Batam

|
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Ucik Suwaibah
SIDANG PERKARA REMPANG - ISWANDI atau yang akrab disapa Bang Long, satu dari 34 terdakwa aksi ricuh bela Rempang di Batam pada (11/9) di PN Batam, Kamis (21/12/2023). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sosok Iswandi atau yang akrab disapa Bang Long menyita perhatian saat sidang perdana aksi bela Rempang di Batam, Kamis (21/12/2023).

Mendapat pengawalan dari jaksa dan polisi, Iswandi yang mengenakan baju warna merah bertuliskan Kejaksaan pada dada kiri atas itu disambut sejumlah warga dan kerabat.

Rambutnya tak lagi gondrong saat aksi bela Rempang di Batam pada Senin (11/9).

Namun kumis khasnya tetap terlihat tidak tercukur.

Begitu tiba, ia disambut seorang pria yang memeluknya.

Baca juga: Sidang Ricuh 35 Orang Bela Rempang di PN Batam Hari Ini Terbagi 3 Berkas Perkara

Seorang pengunjung wanita terdengar berteriak. "Allahu Akbar," serunya.

Bang Long yang mendapat perlakuan itu tampak menahan tangis.

Beberapa pengunjung sidang lain juga terlihat menyalami, memeluk dan mencium kedua pipi Iswandi.

Ia pun bergegas menuju ruang sidang.

Berkas perkara Iswandi alias Awi terdaftar dengan nomor perkara 936/Pid.B/2023/PN Btm.

Kejari Batam diketahui mengutus Abdullah Muhammad Ihsan sebagai jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang ini.

Selain menangani berkas perkara Iswandi alias Bang Long, ia juga menangani berkas perkara 8 terdakwa lain dengan nomor perkara 937/Pid.B/2023/PN Btm.

Baca juga: BREAKING NEWS - PN Batam Gelar Sidang Perdana Terdakwa Kisruh Demo Rempang

SIDANG RICUH BELA REMPANG DI BATAM - Iswandi atau yang dikenal dengan Bang Long saat menjalani sidang perdana di PN Batam, Kamis (21/12/2023).
SIDANG RICUH BELA REMPANG DI BATAM - Iswandi atau yang dikenal dengan Bang Long saat menjalani sidang perdana di PN Batam, Kamis (21/12/2023). (TribunBatam.id/Deny Guspriyanto)

Kejari Batam diketahui juga mengutus Adjudian Syafitra sebagai JPU dalam sidang kericuhan aksi bela Rempang di Batam dengan nomor perkara 935/Pid.B/2023/PN Btm sebanyak 26 terdakwa.

David P Sitorus, Benny dan Mona rencananya memimpin sidang perdana kericuhan aksi bela Rempang di PN Batam hari ini.

"Tidak seperti praperadilan kemarin, untuk 3 perkara akan disidang satu majelis hakim saja, agar sidang bisa lebih fokus lagi," ujar Ketua PN Batam, Mashuri Effendi, Rabu (20/12).

Terkait persiapan sidang yang berpotensi dihadiri banyak massa, PN Batam telah berkoordinasi dengan Kejaksaan serta kepolisian untuk mengawal berlangsungnya sidang pertama ini.

Hingga berita ini diturunkan, sidang kericuhan aksi bela Rempang di Batam masih bergulir.(TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved