BATAM TERKINI
Rutan Batam Usulkan 65 Napi Dapat Remisi Natal, Tak Ada yang Langsung Bebas
65 napi di Rutan Batam diusulkan dapat remisi Natal 2023. Jika usulan remisi diterima, dari jumlah itu tak ada yang langsung bebas
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sebanyak 65 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II ABatam diusulkan mendapat remisi Hari Raya Natal 2023.
Remisi itu diusulkan ke Kementerian Hukum dan HAM RI sebagaimana peraturan undang-undang, setiap warga yang berkelakuan baik akan mendapat haknya.
Kepala Rutan Batam Faizal Gerhani Putra mengatakan, remisi ini untuk mendorong dan memotivasi bagi para narapidana untuk berkelakuan baik selama masa hukuman.
“Usulannya telah kirim beberapa waktu lalu dan apabila surat keputusan remisi diperoleh, kami harap bisa memotivasi narapidana yang berkelakuan baik selama masa hukuman mereka di Rutan Batam,” ucap Faizal, Minggu (24/12/2023).
65 warga binaan yang diusulkan dapat remisi Natal ini, berasal dari berbagai kasus kriminal dan narkotika di Batam, Kepri. Mereka telah menjalani masa tahanan minimal separuh dari masa hukuman.
“Mereka ini yang diusulkan telah menjalani masa hukuman separuh dari hukuman,” jelasnya.
Baca juga: Rutan Karimun Usulkan 16 Napi Dapat Remisi Natal, Didominasi Napi Kasus Narkoba
Dikatakan, untuk warga binaan yang akan mendapat remisi, sudah menjalani pidana minimal enam bulan bagi warga binaan yang tersandung kasus tindak pidana kriminal umum dan narkoba dengan hukuman dibawah 5 tahun.
Kemudian mereka berkelakuan baik serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin.
Rencananya penyerahan Surat Keputusan (SK) remisi khusus ini akan diberikan pada tanggal 25 Desember 2023 saat Natal kepada napi terpilih.
Ia berharap dengan pemberian keringanan masa kurungan tersebut menjadi pemicu semangat positif bagi narapidana.
“Keputusan ini mencerminkan upaya sistematis untuk memberikan peluang kedua bagi narapidana yang telah menunjukkan komitmen dan perubahan positif selama masa pidana mereka di Rutan Kelas IIA Batam,” tuturnya.
“Untuk yang bebas langsung tidak ada dalam Natal ini,” imbuhnya. (Tribunbatam.id/ Deny Guspriyanto)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Kebakaran Kapal PT ASL, Dua Penanggung Jawab HSE Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Honorer Pemko Batam Diduga Dianiaya Istri Polisi, Kasusnya Kini Diproses Polsek Batam Kota |
![]() |
---|
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Rp22,7 Miliar, Dari Pasir Timah Hingga Narkoba |
![]() |
---|
Wapres Gibran Dorong Perpres Larangan Penyelundupan Lobster Saat Kunker di Batam |
![]() |
---|
Panen Perdana Lobster di Batam, Titiek Soeharto Dorong Pembesaran di Dalam Negeri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.