Kejagung RI Bakal Lelang 6 Tas Hermes Istri Benny Tjokro Akhir Januari 2024

Kejagung RI bakal melelang 6 tas Hermes istri Benny Tjokro dalam kasus korupsi Jiwasraya akhir Januari 2024. Harga satu tas dibuka Rp 60 juta.

TribunBatam.id via Tribunnews.com/Puspenkum Kejagung RI
KORUPSI JIWASRAYA - Tangkap lauar tas Hermes hasil sitaan Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam korupsi Jiwasraya. Kejagung RI bakal melelang 6 tas mewah milik istri Benny Tjokro akhir Januari 2024. 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) bakal melelang 6 tas Hermes milik Benny Tjokro.

Tas mewah tersebut merupakan hasil sitaan dari korupsi Jiwasraya.

Adapun nilainya, masing-masing akan dibuka pada kisaran Rp 60 juta.

Dalam perkara ini, Mahkamah Agung telah memutuskan bahwa Benny Tjokro harus membayar uang pengganti sebesar Rp 6.078.500.000.000. Jika dirinya tidak membayar uang pengganti, maka harta bendanya disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

"Kejaksaan Agung akan melakukan lelang barang sita eksekusi berupa 6 buah tas bermerek Hermes milik Istri Terpidana Benny Tjokrosaputro terkait perkara tindak pidana korupsi dan pencucian uang, dalam pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya. Nilai limit terhadap barang sita eksekusi yang akan dilelang yakni senilai ± Rp60.000.000," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Rabu (3/1/2024).

Baca juga: Terdakwa Korupsi di Lingga Kembalikan Kerugian Daerah Total Rp 427.727.700

Keenam Tas Hermes tersebut akan dipasarkan pada tiga tahap.

Tahap pertama pada pekan depan, Selasa (9/1/2024).

Kemudian tahap kedua dan ketiga masing-masing berselang sepekan setelahnya.

"Tahap I Selasa 9 Januari 2024, Tahap II Selasa 16 Januari 2024, dan Tahap III Senin 22 Januari 2024," kata Ketut melansir Tribunnews.com.

Sedangkan open bidding atau pelelangan terbukanya akan digelar pada akhir Januari, yakni Kamis (24/1/2024) di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV.

Baca juga: Kejagung RI Hibahkan Kapal Hasil Rampasan ke Unhas di Pangkalan PSDKP Batam

Kemudian pemenang lelangnya akan diumumkan pada hari yang sama pukul 14.00 WIB melalui website lelang.go.id.

"Usai dilaksanakannya lelang barang sita eksekusi ini, diharapkan dapat berdampak pada pulihnya perekonomian negara serta mendukung program pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional melalui optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak," kata Ketut.(TribunBatam.id) (Tribunnews.com/Ashri Fadilla)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved