UPAH PEKERJA
Mulai Berlaku Januari, Berikut Daftar Lengkap UMK 2024 di Kepri, Tertinggi Batam
Batam memiliki UMK 2024 tertinggi dibanding daerah di Kepri lainnya. UMK 2024 di Kepri ini mulai berlaku Januari, tepatnya per 1 Januari 2024
Kabupaten Lingga
Nilai UMK Lingga 2024 ditetapkan sebesar Rp 3.402.492 atau naik 3,76 persen dari tahun 2023. Hal ini berdasarkan SK Nomor 1318 Tahun 2023.
Kabupaten Natuna
Nilai UMK Natuna 2024 ditetapkan sebesar Rp 3.406.575 atau naik 2,07 persen dari tahun 2023. Hal ini berdasarkan SK Nomor 1319 Tahun 2023.
Kabupaten Kepulauan Anambas
Anambas memiliki nilai UMK 2024 sebesar Rp 3.757.500 atau naik 2,08 persen dari tahun 2023. Keputusan ini berdasarkan SK Nomor 1320 Tahun 2023.
Apindo Imbau Pengusaha Patuhi SK terkait UMK Batam 2024
Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Batam mengimbau agar perusahaan membayar gaji karyawannya sesuai dengan struktur skala upah masing-masing sesuai dengan UMK Batam 2024.
Ketua Apindo Kota Batam meminta seluruh pengusaha yang ada di Batam untuk mematuhi SK Gubernur Kepri terkait UMK Batam tersebut.
"Kita mengapresiasi Wali Kota Batam dan Gubernur Kepri yang telah merekomendasikan sekaligus menetapkan kenaikan UMK Batam tahun 2024 berdasarkan formulasi yang ada dalam PP 51 Tahun 2023," ujar Ketua Apindo Batam, Rafki Rasyid, Jumat (1/12/2023).
Diakuinya kenaikan UMK Batam sekitar 4 persen tersebut merupakan cerminan dari baiknya pengendalian inflasi di Provinsi Kepri dan juga relatif tingginya pertumbuhan ekonomi Batam.
Pihaknya juga mengapresiasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Kepri, TPID Batam, dan TPID Tanjungpinang yang telah bekerja keras mengendalikan inflasi Kepri. Sehingga inflasi cukup terkendali dan tidak membebani pekerja.
Baca juga: Nasib UMK Batam 2024, Kadisnaker Kepri Sebut Tunggu Keputusan Gubernur
Ia menekankan penyesuaian struktur dan skala upah di perusahaan tersebut tetap memperhatikan kemampuan perusahaan dan juga produktivitas pekerja di perusahaan masing-masing.
Kepada pihak terkait lainnya, terutama untuk serikat pekerja, Rafki juga berharap dapat menerima kenaikan UMK Batam tersebut. Karena dengan begitu, maka bisa bersama-sama membangun Batam menuju arah pembangunan yang lebih baik lagi.
"Kita berharap agar kesejahteraan di Batam terus meningkat dan lapangan pekerjaan serta investasi baru terus masuk agar masyarakat Batam semakin maju," katanya. (Tribunbatam.id/Endra Kaputra/Roma Uly Sianturi)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
daftar UMK 2024 di Kepri
UMK Batam 2024
upah pekerja
UMK Tanjungpinang 2024
UMK Bintan 2024
UMK Karimun 2024
UMK Natuna
UMK Lingga 2024
UMK Anambas 2024
Batam
APINDO Tunggu Aturan Kemnaker terkait UMK Batam 2025: Saat Ini Belum Ada Kemajuan |
![]() |
---|
APINDO Batam Kaji Putusan MK Terkait Upah Minimum Sektoral |
![]() |
---|
Penetapan UMK Batam Diharapkan Tak Bergejolak, DPRD Usulkan Ada Kunker ke Daerah Lain |
![]() |
---|
Analisa Pengamat Ekonomi di Batam terkait MK Wajibkan Lagi Upah Minimum Sektoral |
![]() |
---|
Buruh Minta UMK Batam 2025 Naik 30 Persen, Disnaker: Itukan Usulan, Sah-sah Saja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.