BERITA KRIMINAL

Pengungkapan Kasus Pembunuhan dan Mutilasi, Tersangka Ternyata Terapis Pijat

Kasus pembunuhan dan mutilasi terungap, Pelaku seorang terapis pijat dan melakukan kejahatannya sejak tiga bulan lalu.

Editor: Eko Setiawan
tribunwow
Terungkap kasus pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan ileh seorang pria 

TRIBUNBATAM.id, MALANG - Pembunuhan dan mutilasi membuka tabir kejahatan seorang Trapis bernama Abdul Rahhman.

Ia terbukti melakukan pembunuhan dan mutilasi terhadap seorang korbannya berinisial AP (34).

Kasus pembunuhan disertai mutilasi di Malang, Jawa Timur dengan tersangka seorang terapis pijat terungkap.

Kasus pembunuhan dilakukan di kos tersangka, Abdul Rahman pada pertengahan Oktober 2023.

Tersangka ditangkap Sat Reskim Polresta Malang Kota padra Kamis (4/1/2024) dan telah mengakui perbuatannya.

Korban yang berinisial AP (34) merupakan pengusaha kafe asal Surabaya, Jawa Timur.

AP terakhir keluar rumah pada 14 Oktober 2023 dan pada 15 Oktober 2023 pihak keluarga membuat laporan orang hilang.

Sebelum dibunuh, AP mendatangi kos tersangka yang dijadikan sebagai tempat pijat dengan mengendarai mobil Toyota Rush Warna Hitam.

Korban dibunuh dan dimutilasi di dalam kos yang terlatak di Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Pemilik kos, Muhamad Irianto (61) mengatakan tersangka sempat meminta izin untuk mengecat dan merenovasi kamar kosnya.

Irianto tidak mengetahui tersangka mengecat kamar kos untuk menutupi kasus pembunuhan.

Baca juga: Kasus Suami Mutilasi Istri di Malang, Polisi Sebut Korban Sering Dapat KDRT

Baca juga: Bukan Hukuman Mati, Ecky Terdakwa Kasus Mutilasi di Bekasi Divonis Seumur Hidup

"Sekitar pertengahan Oktober, AR ini minta izin ke saya untuk renovasi mengecat kamar kos. Selain itu, AR juga mengganti dan membelikan kasur baru, karena alasannya kasur yang lama sudah tipis dan sudah dibuang ke sungai," paparnya, Jumat (5/1/2024), dikutip dari TribunJatim.com.

Menurutnya, tersangka melakukan renovasi seorang diri dan dengan biaya sendiri.

Irianto tidak memiliki prasangka buruk terhadap Abdul Rahman karena sudah tinggal di kosnya selama 5 tahun.

"Saya pikir renovasi seperti biasanya. Lagipula, AR ini sudah kos di tempat kos saya sudah lama, hampir lima tahun. Jadi, tidak ada pikiran atau prasangka negatif," bebernya.

Penemuan Jasad Korban Pembunuhan dan Mutilasi

Wakasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Nur Wasis menyatakan keluarga korban membuat laporan orang hilang pada 15 Oktober 2023.

Kasus ini terungkap setelah ada laporan penemuan kerangka manusia di Sungai Bango.

"Kemudian, ada penemuan tubuh manusia tanpa bagian kepala, tangan, serta kaki di Sungai Bango. Dari hal tersebut, kami lakukan penyelidikan," paparnya, Jumat (5/1/2024), dikutip dari TribunJatim.com.

Tersangka diamankan pada Kamis (4/1/2024) karena menjadi orang terakhir yang berkomunikasi dengan korban.

"Dan pada Jumat (5/1/2024) dinihari tadi, kami mendapati bahwa ada potongan tubuh yang dipendam tersangka di pinggir sungai."

"Potongan tubuh yang sudah tinggal tulang itu, adalah bagian kepala, telapak tangan dan telapak kaki," lanjutnya.

Petugas kepolisian kemudian membawa potongan jasad korban ke RS Saiful Anwar (RSSA) untuk dilakukan autopsi.

Saat menjalani pemeriksaan, tersangka kooperatif dan mengakui semua perbuatannya.

"Dan saat ini, penyelidikan masih berjalan. Kami juga telah memeriksa sebanyak 3 orang saksi dan kemungkinan akan bertambah," bebernya.

Atas perbuatannya, tersangka dapat dijerat dengan Pasal 338 atau Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau seumur hidup.

Selain melakukan pembunuhan, tersangka juga mengambil mobil korban yaitu Toyota Rush bernopol L-1465-JK.

AKP Nur Wasis menambahkan pihak keluarga korban telah diperiksa untuk mencocokkan sejumlah anggota tubuh korban.

"Kami sudah menghubungi pihak keluarga dari Surabaya, untuk mengenali bagian struktur giginya," tandasnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Mutilasi di Malang Terungkap, Terapis Pijat Bunuh Pasien 3 Bulan Lalu, Kamar Kos Dicat Ulang

 

Baca berita Tribun Batam lainya di Google News

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved