KISRUH REMPANG

BREAKING NEWS - Sidang Bela Rempang Hari Ini, Jaksa Akan Tanggapi Eksepsi Terdakwa

Sidang bela Rempang kembali digelar di PN Batam hari ini, Senin (8/1). Agenda sidang yakni jawaban Jaksa terkait eksepsi para terdakwa

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah
SIDANG BELA REMPANG - Suasana di depan ruang sel tahanan sementara Pengadilan Negeri Batam, sebelum sidang terkait aksi bela Rempang digelar, Senin (8/1/2024) 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sidang lanjutan 35 warga Rempang yang terlibat bentrok di kantor BP Batam, 11 September 2023 lalu kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin (8/1/2024).

Pantauan di lapangan, puluhan warga sudah menunggu di kursi tunggu pengunjung di PN Batam.

Sejak pukul 09:30 WIB, warga sudah mulai menunggu untuk mendampingi anggota keluarganya yang mengikuti sidang.

Mereka yang datang tak sedikit membawa serta keluarga dan anak-anaknya yang rindu akan kehadiran sang ayah.

Sekira pukul 11:00 WIB, para terdakwa bergerak memasuki ruang sidang.

Saat itu ada seorang anak kecil berkerudung berlari menghampiri terdakwa dengan nomor baju 8, yang tak lain ayahnya.

Ia tampak sumringah dan meminta gendong sebentar kepada terdakwa, dan berjalan dengan senyuman mengantarkan sang ayah ke ruang sidang.

Delapan terdakwa yang dihadirkan pertama dalam ruang sidang merupakan terdakwa yang tercantum dalam nomor register 937/Pid.B/2023 PN Btm dengan agenda pembacaan jawaban eksepsi dari Jaksa Penuntut Umum.

Adapun hakim majelis yang memimpin yakni David P Sitorus, Benny Yoga, dan Monalisa Anita di ruang sidang Prof Soebekti.

(Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Baca berita Tribun Batam lainya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved