PEMILU 2024
Mau Pindah Nyoblos saat Pemilu? Begini Cara dan Panduannya
Untuk mengurus administrasi pindah memilih, pemilih dapat menghubungi panitia pemungutan suara di kelurahan, kecamatan maupun KPU Kota Batam.
Adapun untuk mengurus administrasi pindah memilih, pemilih dapat menghubungi panitia pemungutan suara di tingkat kelurahan atau kecamatan maupun KPU Kota Batam setiap hari pada pukul 08.00-16.00 WIB.
Pemilih harus membawa KTP dan dokumen pendukung seperti surat tugas, surat sakit, atau surat keterangan domisili.
Berdasarkan data KPU Kota Batam, saat ini masing-masing 4.000 pemilih telah mengajukan pindah memilih baik yang masuk maupun keluar dari Kota Batam.
Sebagian besar karena alasan pindah domisili dan bekerja di luar domisili.
KPU mengimbau agar pemilih secara aktif memeriksa hak pilihnya secara daring melalui situs resmi KPU untuk memastikan status pindah memilih. (*)
(AMINUDDIN/TRIBUNBATAM.id)
| Daftar Anggota DPRD Kepulauan Riau Peiode 2024-2029 |
|
|---|
| Anggota DPRD Kepri Terpilih Hasil Pemilu 2024 Akan Dilantik 9 September Ini |
|
|---|
| 20 Anggota DPRD Natuna Terpilih Akan Dilantik 2 September 2024 |
|
|---|
| KPU Sebut Semua Anggota DPRD Natuna Terpilih sudah Serahkan LHKPN |
|
|---|
| Baru Tujuh Anggota Dewan Terpilih Serahkan Tanda Terima LHKPN ke KPU Natuna |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/dpt-pemilu.jpg)