Berita Populer Hari Ini

Berita Populer Batam - Mantan Polisi Pelaku Curanmor di Batam Beraksi Pakai Senpi

Mantan polisi Polda Kepri pelaku curanmor di Batam beraksi pakai senpi jadi berita populer Tribun Batam hari ini. Berikut deretan faktanya untuk Anda.

|

Kedua pelaku diketahui tidak memiliki pekerjaan dan saat ini polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.

"Kasus ini masih dalam penyidikan, jadi kita belum bisa berikan keterangan yang lebih banyak," kata Ditreskrimum Polda Kepri Kombes Pol. Adip Rojikan.

Dia juga menjelaskan saat ini Subdit III Ditreskrimum Polda Kepri berkoordinasi dengan Polsek Batam Kota, sebagai wilayah tempat kejadian perkara.

Pihaknya belum bisa menjelaskan apakah ada korban lain dari aksi pelaku curanmor di Batam ini.

Asal Senpi Rakitan

Polisi mengungkap asal senjata api alias senpi rakitan pelaku curanmor di Batam berasal dari Jambi.

Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengungkap, senpi tersebut didapat dari teman tersangka Ed (30), otak dalam kasus curanmor di Batam itu.

Ed merupakan mantan anggota Polda Kepri yang dipecat karena terlibat kasus pembunuhan.

Ia menjalani masa hukuman 12 tahun penjara akibat aksi kriminalnya itu, serta selesai menjalaninya pada Juli 2022.

"Untuk senjata api rakitan ini didatangkan dari Jambi melalui teman pelaku Ed," ungkap Kabidhumas Polda Kepri saat ungkap kasus di Mapolda Kepri, Senin (8/1/2024).

Meski begitu, pihaknya belum mau menjawab bagaimana senpi rakitan itu bisa lolos sampai ke Batam.

Baca juga: Curanmor di Batam Jerat Juru Parkir, Beraksi hingga Puluhan Kali dengan Temannya

Direskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Adip Rojikan menyebut jika hal ini dalam penyidikan.

"Saya rasa senjata api ini tidak perlu di publikasikan, karena bisa mengganggu proses penyidikan," kata Rojikan di Mapolda Kepri.

Selain menghadirkan tiga tersangka curanmor di Batam itu, polisi menghadirkan sejumlah barang bukti.

Di antaranya senpi rakitan dan satu butir peluru, handphone korban, baru dan topi dan satu kalung dengan mainan taring.

Termasuk satu unit motor Honda Beat putih dengan nomor polisi BP 2181 QQ.

Pelaku Curanmor di Batam Dijerat Pasal Berlapis

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved