Berita Populer Hari Ini
Berita Populer Batam - Mantan Polisi Pelaku Curanmor di Batam Beraksi Pakai Senpi
Mantan polisi Polda Kepri pelaku curanmor di Batam beraksi pakai senpi jadi berita populer Tribun Batam hari ini. Berikut deretan faktanya untuk Anda.
|
Editor:
Septyan Mulia Rohman
Dua tersangka curanmor di Batam, Ey (30) dan Y (36) dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Mereka sebelumnya tebukti merampas sepeda motor korban di halte kawasan Cammo Batam tersebut menggunakan senjata api rakitan.
Polisi juga menemukan peluru tajam.
Kedua tersangka dijerat pasal 365 kitab Undang undang pidana juncto pasal 1 Undang undang Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang pencurian dengan kekerasan dan kepemilikan senjata api.(TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang)
*** Selain mantan polisi Polda Kepri pelaku curanmor di Batam beraksi pakai senpi rakitan, perampokan di apotek Kimia Farma Batam juga masuk berita populer Batam.
Berita selengkapnya dapat dilihat DI SINI
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Tags
TribunBreakingNews
curanmor di Batam
pencurian motor di Batam
Berita Populer Batam
kriminal di batam
Polda Kepri
Berita Terkait: #Berita Populer Hari Ini
Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Kecelakaan Maut di Bengkong Batam, Siswa SMP Tewas |
![]() |
---|
Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Cerita Mahasiswa Asal Kepri yang Kuliah di Iran |
![]() |
---|
Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Korban Selamat Kapal Tenggelam: Saya Nyesal Tak Dengar Kata Ibu |
![]() |
---|
Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Kebakaran Kapal di Tanjung Uncang Batam, Sejumlah Pekerja Tewas |
![]() |
---|
Daftar 7 Berita Populer Pilihan Hari Ini, 2 Orang Jadi Tersangka Kasus Penyiksaan ART di Batam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.