Kamis, 7 Mei 2026

Berita Populer Hari Ini

Berita Populer Batam - Mantan Polisi Pelaku Curanmor di Batam Beraksi Pakai Senpi

Mantan polisi Polda Kepri pelaku curanmor di Batam beraksi pakai senpi jadi berita populer Tribun Batam hari ini. Berikut deretan faktanya untuk Anda.

Tayang: | Diperbarui:

Saat itu tersangka Ed mengambil senjata rakitan dan menodongkan kepada korban.

Korban yang ketakutan akhirnya turun dan pelaku dengan leluasa membawa kabur motor korban.

Sosok Mantan Polisi Pelaku Curanmor di Batam

Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengungkap jika Ed merupakan anggota polisi yang bertugas di Polda Kepri.

Namun ia dipecat karena terlibat kasus pembunuhan.

"Ed ini dipecat karena terlibat kasus pembunuhan dan divonis hukuman penjara selama 12 tahun. Yang bersangkutan baru selesai menjalani masa tahanan pada Juli 2022 lalu," beber Pandra, Senin (8/1/2024).

Baca juga: Polda Kepri Sebut Proses Hukum Kasus Penipuan Proyek Rusun Polres Lingga Tetap Jalan

Pandra tidak menjelaskan secara rinci kasus ketelibatan tersangka dalam kasus pembunuhan yang membuat Ed dipecat dari institusi Polri tersebut.

Kabidhumas Polda Kepri itu hanya menjelaskan jika pelaku curanmor di Batam itu merupakan residivis.

Serta baru setahun lebih keluar dari penjara.

Ia diketahui tidak bekerja setelah keluar dari penjara.

"Untuk keterangan selanjutnya belum bisa diungkapkan karena kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Tapi yang jelas otak pelaku kejatan ini mantan anggota polri dan bertugas di Polda Kepri," katanya.

Peran Pelaku Curanmor di Batam

Polisi menangkap tersangka curanmor di Batam yang beraksi menggunakan senpi ini di kawasan Mukakuning, Selasa (2/1).

Tersangka Ed (30) diketahui sebagai otak dalam aksi perampasan sepeda motor di Batam Centre.

Sementara Y (36) berperan sebagai supir yang membawa pelaku mencari target.

Ed diketahui tinggal di indekos di wilayah Sei Beduk.

Sementara Y diketahui tinggal di wilayah Sagulung.

Baca juga: Residivis Curanmor Bikin Gusar Warga Bintan, Curi Motor LAGI Hingga Bobol SD

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved