BATAM TERKINI
Ular Piton 4 Meter di Batam Masuk Rumah Dinas Imigrasi, Damkar Gerak Cepat Evakuasi
Damkar Batam mengevakuasi ular piton sepanjang empat meter yang masuk ke rumah dinas imigrasi di Baloi, Kecamatan Lubukbaja, Selasa (9/1/2024).
TRIBUNBATAM, BATAM - Penghuni rumah dinas imigrasi Batam di Baloi, Kecamatan Lubukbaja geger setelah melihat ular piton sepanjang empat meter.
Ular piton di Batam itu dilaporkan bersarang di area gudang salah satu rumah dinas Imigrasi Batam.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Batam Azman, mengatakan pihaknya mendapat laporan dari penghuni rumah dinas Imigrasi tersebut.
Setelah mendapat laporan pihaknya turun menuju lokasi dan melakukan evakuasi.
"Tim Rescue penjinak ular sektor pos Sei Panas Damkar Batam langsung ke lokasi untuk melakukan evakuasi," kata Azman melalui Kasi Datin Ramadani, Selasa (9/1/2024).
Dia mengatakan petugas Damkar berhasil menangkap ular piton tersebut sekira pukul 11.50 WIB.
Ular piton sepanjang empat meter itu selanjutnya mereka bawa ke pos damkar.
Baca juga: Ular Masuk Rumah Warga dan Bersembunyi di Ruang Tamu, Damkar Lingga Segera Evakuasi
Baca juga: Kasus Ular Masuk Permukiman Warga Lingga 2023 Meningkat, Paling Banyak Kobra
Rencananya, ular tersebut mereke lepas liarkan di kawasan Sei Ladi Batam.
Ia mengimbau masyarakat agar membersihkan pekarabgan terlebuh di saat musim hujan seperti yang terjadi saat ini.
Dia juga mengatakan jika warga membutuhkan bantuan dari Damkar bisa menghubungi pos terdekat di daerah masing-masing di Kota Batam.
"Ular bisa masuk ke dalam tempat-tempat yang dirasanya nyaman dan memberi kehangatan pada tubuhnya," kata Ramadani.(TribunBatam.id/Ian Sitanggang)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Sahat Tambunan Pulang dari Pacitan, Bawa Inspirasi dari Museum SBY dan Bimtek Demokrat |
![]() |
---|
Dari Sungai ke Mancanegara, Anyaman Eceng Gondok Batam Tembus Pasar Malaysia dan Singapura |
![]() |
---|
Pembunuh Honorer CKTR Batam Divonis Seumur Hidup, Faras Ajukan Banding |
![]() |
---|
Guru Harus Mengajar di Atas 30 Jam Seminggu, Atasi Kekurangan Guru di Sekolah |
![]() |
---|
Pakar IIPA Sebut Kreator Indonesia Harus Melek Hak Cipta, Pemerintah Wajib Beri Rasa Aman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.