TARIF PARKIR DI BATAM

Rencana Kenaikan Tarif Parkir di Batam Kepri, DPRD Batam Tunggu Mekanisme Dishub

Kenaikan tarif parkir di Batam belum berlaku meski DPRD dan Pemko Batam sepakat melalui paripurna pada Oktober 2023. Ada apa sebenarnya?

TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi
TARIF PARKIR DI BATAM - Ketua DPRD Batam Nuryanto masih menunggu mekanisme Dishub Batam terkait rencana kenaikan tarif parkir di Batam. Rencana ini sebelumnya disetujui DPRD dan Pemko Batam melalui paripurna pada Oktober 2023 lalu. 

Setelah Perwako rampung disusun, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar kenaikan tarif parkir tersebut tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Sekali lagi saya katakan, bahwa kenaikan tarif parkir ini belum kita terapkan. Jadi kalau ada oknum-oknum yang sudah memanfaatkan regulasi ini, dengan menaikkan tarif parkir, segera laporkan dan foto orangnya, agar kami segera ‘follow up’ di lapangan,” tegasnya.

Ia menyebutkan, dengan adanya penambahan tarif parkir ini, target pendapatan daerah Kota Batam dari tarif parkir naik sebesar Rp10 miliar per tahun.

“Target kami dua kali lipat dari pendapatan sebelumnya, sebesar Rp5 miliar menjadi Rp10 miliar per tahun,” ungkapnya.

Baca juga: Tarif Parkir di Batam Belum Naik Hari Ini, Warga Diminta Lapor Jika Dikutip Lebih

Salim mengatakan, tarif baru parkir tersebut mengalami kenaikan 100 persen. Adapun tarif parkir kendaraan roda dua naik dari Rp1.000 menjadi Rp2 ribu dan kendaraan roda empat dari Rp2 ribu menjadi Rp4 ribu.

“Kenaikan tarif parkir ini telah diatur dalam Perda Nomor 1 Tahun 2023 tentang Retribusi Parkir,” ujar Salim.(TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved