TARIF PARKIR DI BATAM
Tarif Parkir di Batam Naik 100 Persen, Jukir Mengaku Pasrah Kena Komplain Warga
Juru parkir di Batam mengaku pasrah kena komplain warga terkait penerapan tarif parkir yang resmi naik hari ini, Senin (15/1/2024).
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Juru parkir di Batam mengaku pasrah dengan keluhan warga terkait penerapan tarif parkir terbaru.
Seperti diketahui, tarif baru parkir hari ini mulai berlaku hari ini, Senin (15/1/2024).
Kenaikan tarif parkir di Batam ini juga berlaku untuk parkir di tepi jalan.
Naiknya mencapai 100 persen.
Ini artinya biaya parkir motor yang semula seribu Rupiah naik jadi dua ribu Rupiah.
Sementara mobil yang semula dua ribu Rupiah naik jadi empat ribu Rupiah.
"Dengan tarif parkir yang baru ini tentu banyak yang komplain, saya baru tahu saja tadi malam tarif parkir diberlakukan," ujar Pentus seorang juru parkir di salah satu tempat perbelanjaan di Batam kepada TribunBatam.id.
Ia juga mengatakan banyak tanggapan dari pengguna parkir yang juga ikut keberatan dengan adanya tarif parkir baru saat ini.
Pentus memastikan jika akan lebih banyak lagi masyarakat yang kaget dan komplain untuk beberapa hari kedepan.
"Itu merupakan sebuah resiko dari kenaikan tarif semoga tidak berlarut-larut," tambahnya.
Di tempat terpisah, petugas parkir pusat perbelanjaan di Batam lainnya, Yendi juga mengatakan jika ia mengikuti saja arahan dari pemerintah.
"Kami pegawai parkir mengikuti aturan pemerintah terkait kenaikan ya saya sampaikan apa adanya kepada masyarakat," ujar Yendi.
Ia juga menjelaskan jika resiko komplain pasti akan terjadi kepada petugas parkir, tugas jukir memberitahukan informasi bahwa tarif parkir telah naik.
Baca juga: Tarif Parkir di Batam Terbaru, Pengunjung Mal Mengaku Durasi Gratis Berkurang
Kenaikan tarif parkir di Batam ini berdasarkan Peraturan Walikota Batam Nomor 1 Tahun 2024 tentang Parkir Kendaraan Bermotor di Fasilitas Parkir di Luar Ruang Milik Jalan/Tempat Khusus Parkir.
Sementara tarif parkir berlangganan di fasilitas publik seperti mal, pasar, dan tempat ibadah juga mengalami kenaikan.
Untuk kendaraan roda empat, tarif parkir menjadi Rp 5.000 untuk dua jam pertama dan Rp 2.000 untuk setiap jam berikutnya.
Sementara kendaraan roda dua, tarif parkir menjadi Rp 2.000 untuk dua jam pertama dan Rp 1.000 untuk setiap jam berikutnya.
Pantauan TribunBatam.id, Senin (15/1/2024), sejumlah pengelola ruang publik sudah mulai memasang pengumuman kenaikan tarif parkir baru tersebut.
Salah satunya terpantau di Komplek Pasar Aviari, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batuaji, Kota Batam.
Baca juga: BREAKING NEWS - Tarif Parkir di Batam Terbaru Berlaku Hari Ini Berikut Rinciannya
Pengelola parkir Pasar Aviari, Centre Park (CP) memasang spanduk di setiap titik pintu masuk kawasan. Beberapa pengendara roda empat dan roda dua yang hendak masuk ke lokasi membaca informasi tersebut.
"Hari ini parkir parkir sudah naik, pas keluar baru tahu, ternyata dikasih tahu sudah naik," ucap Isma, pengendara roda empat yang pulang belanja dari Pasar Aviari.
Menurut dia, ia tidak keberatan kenaikan tarif parkir.
Namun ia berharap kebijakan tersebut berimbas dengan peningkatkan pelayanan kedepannya.
Misalnya, jalan masuk kawasan dibuat lebih bagus tidak berlobang.
Selain itu parkir di dalam kawasan lebih teratur.
"Mungkin nantinya parkirnya dibuat lebih teratur, tempat parkir dibagusin," katanya.(TribunBatam.id/Deny Guspriyanto/Aminuddin)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Warga Batam Kaget Tarif Parkir Pelabuhan Internasional Sekupang Naik, Mobil Jadi Rp 7 Ribu |
![]() |
---|
Viral di Batam Anggota DPRD Tetap Ditagih Parkir Meski Sudah Berlangganan |
![]() |
---|
Polemik Parkir di Batam Belum Selesai, Warga Kini Bandingkan dengan Aturan Lain |
![]() |
---|
Tarif Parkir Dua Pelabuhan Domestik di Batam Naik Mulai 15 April 2024 |
![]() |
---|
Razia Jukir di Batam - Belasan Orang Terancam Masuk Sel Jika Ulangi Perbuatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.