BINTAN TERKINI

Residivis Kambuh Curi Motor di Bintan

Anggota Polsek Bintan Utara, Provinsi Kepulauan Riau menangkap pelaku Curanmor berinisial RSS. Pelaku merupakan residivis kasus pencurian

Dok. Polsek Bintan Utara
TERSANGKA - Pelaku Curanmor RSS (26) saat diciduk anggota Polsek Bintan Utara. 

TRIBUNBATAM.id, BINTAN- Anggota Polsek Bintan Utara, Provinsi Kepulauan Riau menangkap pelaku Curanmor berinisial RSS.

Pria 26 tahun itu, ketahuan mencuri motor di depan Alfamart Jl. Imam Bonjol Kp. Mentigi RT 002 RW 003 Kelurahan Tanjung Uban Kota Kec. Bintan Utara, Bintan, pada Jumat (12/1/2024) pukul 03.30 WIB.

Aksinya itu, terekam kamera CCTv, sehingga anggota dengan mudah menangkapnya.

"Pelaku sempat kabur ke Tanjung Balai Karimun, sebelum di ciduk," sebut Kapolsek Bintan Utara, Kompol Suwitnyo, Rabu (17/1/2024).

Tersangka merupakan residivis kasus pencurian dan pemberatan (Curat) pada tahun 2021 lalu.

Meski telah dihukum, ia tidak kapok dan mengulangi tindakannya.

Baca juga: Perampok di Batam Diamuk Massa, Dirawat di RSBP Batam

Dikatakannya, kejadian berawal saat korban sedang memarkirkan motor di Alfamart di Tanjung Uban.

Disana pelaku telah mengintai motor yang menjadi sasaran pencuriannya. Tidak lama kemudian, motor korban BP 5021 GG pun berhasil digondol.

“Korban saat itu hendak pulang sekira pukul 03:30 WIB pada Jumat 12 Januari dini hari. Motor korban sudah hilang,” jelasnya.

Korban yang kehilangan sepeda motornya, langsung melaporkan ke kepolisian untuk mengecek CCTv dan saat itu juga polisi langsung menemukan identitas pelaku.

“Berkat petunjuk CCTv, anggota langsung menyelidiki pelaku yang berada di Teluk Sasah, Bintan Utara,” tuturnya.

Saat ini pelaku pun berhasil di gelandang ke Mapolsek Bintan Utara untuk dimintai keterangan.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui menjual motor curiannya kepada warga Desa Terlaksana Bernama seharga Rp800 ribu.

“kami sedang lakukan pendalaman dan pengembangan terhadap pelaku lantaran baru dua bulan keluar dari penjara atas perbuatan mencuri di beberapa warung kelontong,” katanya.

Selain pelaku, ada sejumlah barang bukti seperti, sepeda motor merek Yamaha Mio, satu helai sarung, dan satu kunci Y dari tangan pelaku.

"Semuanya sudah kami amankan di kantor Polsek Bintan Timur," kata Kapolsek. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng).

Baca berita Tribun Batam lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved