BINTAN TERKINI
496 Orang Resmi Dilantik Jadi Pengawas TPS di Bintan, Ini Tugas Mereka
Selain itu, kata dia, pengawas TPS bertugas melakukan mitigasi atau upaya mengurangi risiko pemungutan suara ulang (PSU), mencegah potensi kecurangan
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Sebanyak 496 orang pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Bintan, resmi bekerja.
Hal itu ditandai dengan pelantikan dan pengambilan sumpah pengawas TPS yang dilakukan serentak oleh masing-masing Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam), dengan menghadirkan rohaniwan di Hotel Awandari Bintan, Minggu (21/1/2024).
"Ada 496 pengawas TPS Se-Kabupaten Bintan dilantik. Untuk pengawas TPS di Tambelan dilantik di Tambelan karena kendala geografis," ungkap Ketua Bawaslu Bintan, Sabrima Putra.
Dikatakannya, pengawas TPS bertugas mengawasi semua proses di TPS mulai pemungutan hingga penghitungan suara.
"Tugasnya khusus mengawasi semua proses di TPS. Tapi masa kerja 30 hari sampai akhirnya 7 hari setelah penghitungan suara di TPS," ucapnya.
Selain itu, kata dia, pengawas TPS bertugas melakukan mitigasi atau upaya mengurangi risiko pemungutan suara ulang (PSU), mencegah potensi kecurangan dan dugaan pelanggaran Pemilu.
Baca juga: Street Food Bintan Center Lokasi Wisata Kuliner Baru di Tanjungpinang
Baca juga: Polres Lingga Petakan 20 TPS Masuk Kategori Rawan, Satu Personel Jaga 2 TPS
Dia mengatakan pada Pemilu 2019 lalu, terdapat TPS di Kecamatan Teluk Sebong dan Bintan Timur melakukan PSU.
"PSU terjadi karena pemilih dari luar tanpa mengurus surat pindah pilih tapi mencoblos di TPS," kata dia.
Dia berharap, jumlah PSU pada Pemilu 2024 berkurang dibandingkan pada Pemilu 2019.
Jika pun terjadi PSU, dia meminta pengawas TPS dapat segera melakukan koordinasi secara berjenjang.
"Pengawas TPS mengawasi dan mengingatkan kembali apabila terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan di TPS. Hanya meminta saran tidak memutuskan. Keputusan di KPPS," kata dia.
Disinggung terkait honor, dia mengatakan, pengawas TPS mendapat honor sekira Rp 1 juta.
"Ada pembekalan dan bimtek yang diikuti pengawas TPS sehingga total yang diterima sekira Rp 1,8 juta," kata dia. (ron).
Baca berita lainya di Google News
Job Fair di Lobam Bintan Selesai, 1282 Pencari Kerja Berhasil Daftar, Kini Tinggal Tunggu Hasil |
![]() |
---|
63 Orang Jalani Seleksi Penerimaan Tenaga Kesehatan di RSUD Bintan, Ini Formasimya |
![]() |
---|
Nelayan Bintan Hilang, Keluarga dan Warga Harap Cemas Menanti Kabar Baik di Dermaga Busung |
![]() |
---|
Ketua RT Hilang Saat Melaut, TIM SAR Hentikan Sementara Pencarian Korban |
![]() |
---|
Polisi Ringkus Pelaku Asusila Anak Berusia 13 Tahun di Kijang Bintan, Berawal dari Kenalan di Medsos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.