KARIMUN TERKINI

Pengusaha Nakal di Karimun Diduga Manfaatkan Pelabuhan Tikus Kirim Rokok Hingga Mikol

Dengan menggunakan pelabuhan tikus untuk melakukan pengiriman, dipastikan akan mengurangi pajak. Selain itu, pastinya barang yang dikirim bisa ilegal

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id/Yeni Hartati
Para pekerja yang sedang bongkar muat di duga dari pelabuhan tikus di wilayah Karimun 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Sejumlah barang-barang yang seharusnya tidak bisa masuk ke kawasan kabupaten Karimun diduga masuk secara ilegal melalaui Pelabuhan Tikus.

Seperti Balpres, Rokok tanpa Cukai, kemudian Mikol. Para pengusaha nakal ini seolah melakukan hal tersebut agar tidak terkena dampak pungutan Bea Cukai.

Sebagian pengusaha di Kabupaten Karimun melakukan praktik angkut barang-barang menggunakan jasa ekspedisi di anggap sudah biasa.

Mirisnya angkut barang-barang atau kapal ekspedisi yang masuk itu di duga melalui jalur pelabuhan tikus di wilayah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Modusnya hampir serupa, berupa pengiriman paket dengan jasa angkut barang-barang campuran yang dibawa dari wilayah Kota Batam menuju ke Karimun.

Berdasarkan informasi yang di terima di lapangan, barang-barang campuran itu di duga di angkut tanpa di lengkapi dokumen kepabeanan dari wilayah Free Trande Zone (FTZ).

Baca juga: Pegawai RSUD Muhammad Sani Karimun Sempat Ungkap Ingin Bunuh Diri ke Dokter Ahli Kejiwaan

Baca juga: Jadwal Kapal Ferry Batam Harbour Bay Tujuan Singapura, Malaysia, dan Karimun di Akhir Pekan

Bahkan, para pemilik atau pelaku pengusaha ini terkesan menghindari pungutan pajak oleh oknum Bea Cukai setempat.

Tak di pungkiri berapa di antaranya telah memenuhi pungutan pajak, namun perlu adanya pemeriksaan secara masif terhadap kesesuaian dokumen yang telah dilaporkan dengan barang yang diangkut di atas kapal.

Tentu dengan minimnya pengawasan, hal itu bisa saja menjadi kesempatan bagi para pembisnis ini untuk membawa barang-barang ilegal.

Seperti halnya rokok tanpa pita cukai, pakaian bekas, bahkan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) yang dilakukan secara tertutup untuk menghindari pemeriksaan petugas terkait. 

"Begitu kapal sampai biasa akan dibongkar oleh pekerja-pekerja yang sudah diakomodir," ujar seorang sumber yang enggan namanya di sebutkan itu, Minggu (21/1/2024).

Dalam sehari, ada dua hingga tiga unit kapal yang sandar di lokasi itu. Bahkan para pekerja telah siaga untuk melakukan pembongkaran terhadap muatan di atas kapal tersebut.

Mirisnya, aktivitas ini berada tidak jauh dari komplek Bea Cukai. Sebagai lembaga negara yang memiliki otoritas dan wewenang sesuai Perundang-undangan untuk melakukan pengawasan bahkan penindakan.

"Aktivitas seperti ini sudah harus menjadi perhatian pihak terkait yang berwenang," ujarnya. (TRIBUNBATAM.id/Yeni Hartati)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved