Jumat, 24 April 2026

MATA LOKAL CORNER

Bawaslu Menelusuri Dugaan Money Politik di Belakangpadang

Dari laporan hasil pengawasan tersebut, pihaknya bisa mengetahui kegiatan apa saja yang dilakukan disana. Termasuk apakah benar adanya dugaan money po

|
Editor: Eko Setiawan
tribunbatam.id/ist
Dugaan oknum Caleg lakukan bagi-bagi uang di Kawasan Belakang Padang 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam tengah menelusuri aksi bagi-bagi uang yang dilakukan salah satu calon legislatif (caleg) DPD RI, berinisial RS di Kelurahan Selanak Raya, Kecamatan Belakangpadang. 

Pihaknya masih menunggu laporan hasil pengawasan dari pengawas kecamatan.

"Kami dapat informasi dari teman-teman panwascam dan teman-teman media, tapi saat ini kami masih menunggu laporan hasil pengawasan dari panwascam Belakangpadang," ujar Ketua Bawaslu Kota Batam Antonius Itoloha Gaho, Senin (22/1/2024).

Nantinya, lanjut dia, dari laporan hasil pengawasan tersebut, pihaknya bisa mengetahui kegiatan apa saja yang dilakukan disana. Termasuk apakah benar adanya dugaan money politik tersebut.

Baca juga: Anggota DPD RI Ria Saptarika Sebut Uang Rp 100 Ribu Untuk Peserta Acara, Bukan Money Politik

"Jadi kami masih menunggu laporan dulu, karena kalau saya bilang sekarang, tapi ternyata dari laporan pengawasannya beda, saya kan takut salah lagi. Jadi nanti mereka akan merinci kegiatannya apa, di mana, dugaannya apa, dokumentasinya seperti apa, akan dirunut," katanya.

Setelah semua laporannya lengkap kata dia, baru bawaslu bisa menindaklanjuti.

Baca juga: 2 Oknum RT di Tanjungpinang Dilaporkan ke Bawaslu Gegara Halangi Caleg Kampanye

Baca juga: Ketua Bawaslu Tanjungpinang Lantik Pengawas Tempat Pemungutan Suara

"Baru setelah dibuat hasil laporan pengawasan ke Kota, baru kami akan menindak lanjuti. Jadi sekarang masih menunggu. Artinya, apabila laporannya sudah masuk ke kami, akan kami proses. Sekarang sedang di rapikan, sedang dibuat laporannya," katanya. 

Terpisah, meski sempat dicegah oleh Panitia Pengawasan Kecamatan (Panwascam) Belakangpadang, oknum caleg DPD RI dan DPRD Batam tetap membagikan amplop berisi uang tunai Rp 100 ribu saat sosialisasi dan kampanye pada warga, Minggu (21/01/2024) lalu. 

Salah satu petugas Panwascam Belakangpadang mengatakan, telah berusaha mencegah aksi bagi-bagi uang tersebut. Namun yang bersangkutan tetap melakukan dengan didampingi oleh LO acara tersebut. Adu argumen dari ketua Panwascam dan LO caleg juga sempat terjadi. 

"Benar yang bersangkutan datang untuk sosialisasi kepada warga, dan diakhir acara keduanya telihat membagikan amplop kepada warga yang hadir. Kejadian di rumah makan di Sekanak," kata sumber yang minta namanya tidak dipublis, Selasa (23/01/2024). 

Ia menyebut, RS merupakan caleg DPD RI Dapil Kepri sementara sang anak ZR caleg DPRD Dapil 6 Sekupang- Belakangpadang. RS yang merupakan incomben, sempat dapat pelarangan dari anggota Panwas tetapi mereka tetap melakukan aksi bagi-bagi uang tanpa memperdulikan aturan yang berlaku.

"Sudah kami cegah, tapi malah kami yang diusir sama LO caleg nya. Kami dari Panwaslu Kecamatan Belakangpadang, telah mengirimkan laporan hasil pengawasan yang turun ke lapangan saat kejadian. Kini laporan pengawasan kami dah masuk ke kota Batam," ujarnya. 

Menurutnya, pihak Panwascam Belakangpadang sudah melarang aksi bagi-bagi amplop berisi uang tunai tersebut namun tidak digubris oleh tim kampanye. Bahkan, petugas Panwascam yang ingin mengambil okumen video dan foto sempat dihalangi oleh LO.

"Padahal, sudah di bicarakan baik-baik jangan ada aksi bagi-bagi. Tetapi malah kami di usir pulak. Abis tu kami minta surat pengusiran dari LO nya, namun mereka tak berani keluarkan surat pengusiran itu. Saat itu kami merekam pun malah ditutup kamera handphone sama LO, sembari berkata jangan kalian poto- poto atau merekam video dulu," ujarnya. 

(TRIBUNBATAM.id / Roma Uly Sianturi)

 

Baca berita lainya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved