BERITA KRIMINAL

Cerita Guru di Batam Kecanduan Rudapaksa Muridnya, Nekat Panjat Plafon Malam-malam

Seolah kecanduan melakukan hubungan badan bersama sang murid, selama libur semester, terhitung sudah enam kali dia berhubungan intim dengan korban.

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id/Ucik Suaibah
Pelaku BR (20) saat diperiksa di ruangan penyidik unit PPA Reskrim Polresta Barelang. 

Nekat Panjat Plafon Untuk Masuk ke Kamar Asrama Putri Cabuli Muridnya

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kasus pencabulan yang dilakukan oleh BR (20) oknum guru di Yayasan Pendidikan di Nongsa mengungkap fakta baru, Rabu (24/1/2024).

Pria 20 tahun tersebut mengaku nekat melakukan pencabulan dan hubungan intim karena tidak dapat menahan nafsu melihat kecantikan korban L (14) yang merupakan muridnya sendiri.

Akibat ulahnya tersebut, kini iapun harus mendekam di sel tahanan dan berurusan dengan kepolisian.

Pelaku BR diketahui mengajar sebagai tenaga pengajar di yayasan tersebut selama 6 bulan dari Juli 2023. Hubungan asmara dengan korban juga lebih kurang terjalin selama 6 bulan.

Aksi hubungan layaknya suami istri ini terjadi sejak 20 Desember 2023 hingga 1 Januari 2024. Dalam melancarkan aksinya, ia bahkan naik ke plafon asrama.

"Saya manjat tembok, jalan dari plafon ngelewatin beberapa ruangan, naiknya dari ruang kelas, jaraknya kurang lebih 10 meter dari kamar dia," ujar BR saat ditanya diruangan penyidik.

Baca juga: Skandal Guru dan Murid di Batam, Berhubungan Badan di Asrama Putri Selama Libur Semester

Baca juga: Rudapaksa Anak Tiri Sejak SD, Nelayan di Bintan Ditangkap Polisi

Disinggung apakah tidak ketahuan aksinya tersebut, ia menjawab tidak ketahuan.

"Tidak ketahuan, waktu itu libur semester. Dia sendiri enggak pulang, karena enggak dikasih ijin keluarganya buat pulang," tambah BR dengan muka tertutup masker.

BR juga menambahkan ia melakukan aksinya tersebut sekira pukul 23:00 WIB.

Seolah kecanduan melakukan hubungan badan bersama sang murid, selama libur semester, terhitung sudah enam kali dia berhubungan intim dengan korban.

Saat ditanya bagaimana aksinya ketahuan, ia mengatakan berawal dari chat hp korban yang diketahui pihak yayasan.

"Chatting kami dan hubungan kami ketahuan dari hp dia (korban), setelah itu dia ditanya dan akhirnya dikeluarkan dari yayasan," terang BR.

Tak berselang lama setelah korban dikeluarkan dari yayasan pendidikan, pelaku BR diamankan kepolisian.

Kemudian, ditanya mengenai bagaimana ia membujuk korban yang merupakan anak dibawah umur melakukan hubungan intim ia menjawab.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved