TARIF PARKIR DI BATAM
Tarif Parkir di Batam NAIK Sita Perhatian Ombudsman Kepri: Banyak Keluhan Warga
Ombudsman Kepri menjadikan kenaikan tarif parkir di Batam hingga 100 persen atensi utama. Mereka banyak menerima keluhan warga terkait ini.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Tarif parkir di Batam terbaru menyita perhatian Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri).
Mereka mengundang sejumlah pihak terkait penerapan tarif parkir baru di Batam untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi.
Langkah ini diambil Ombudsman RI Perwakilan Kepri setelah menerima banyak keluhan dari masyarakat yang merasa dirugikan dan tidak puas dengan kenaikan tarif parkir yang dianggap terlalu tinggi dan mendadak.
Pertemuan pada Rabu (24/1) di antaranya panitia khusus DPRD Batam, Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Batam.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr Lagat Siadari, mengatakan pihaknya mengundang pemerintah untuk berdiskusi karena mendapatkan banyak laporan dari masyarakat yang merasa keberatan dengan tarif parkir baru.
Ia mengatakan sebagai lembaga yang mengawasi pelayanan publik, Ombudsman RI Kepri berkewajiban untuk memastikan pemerintah memberikan pelayanan yang baik, adil dan transparan kepada masyarakat.
"Jadi kami minta penjelasan terkait kenaikan tarif parkir ini. Pasalnya timbul resistensi dari masyarakat. Saat diundang menjadi narasumber di radio saya dapati masyarakat menyinggung persoalan ini juga, mereka merasa belum saatnya kenaikan tarif parkir di Batam," ujar Lagat, Kamis (25/1/2024).
Dalam pertemuan tersebut, Ombudsman RI Kepri menanyakan empat hal pokok, yaitu:
- Proses penyusunan regulasi Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Retribusi Parkir di Kota Batam, termasuk kajian dan konsultasi publik yang dilakukan sebelumnya.
- Sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah kepada masyarakat sebelum dan sesudah penerapan tarif parkir baru, termasuk media dan metode yang digunakan.
- Respons dan tindak lanjut yang diberikan oleh pemerintah atas keluhan dan aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat terkait tarif parkir baru, termasuk mekanisme dan saluran pengaduan yang tersedia.
- Manfaat dan dampak yang diharapkan oleh pemerintah dari kenaikan tarif parkir baru bagi pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Tarif Parkir di Batam Terbaru
Tarif parkir baru di Batam berlaku hari ini, Senin (15/1/2024).
Baca juga: Tarif Parkir di Batam Naik, Petugas Sabar Beri Penjelasan, BPS Sebut Picu Inflasi
Tarif parkir di Batam terbaru, khususnya di tepi jalan naik 100 persen.
Ini berlaku bagi kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat.
Kenaikan tarif parkir di Batam ini telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Retribusi Parkir.
Serta Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tarif Parkir Kendaraan Bermotor di Fasilitas Parkir di Luar Ruang Milik Jalan/ Tempat Khusus Parkir.
Kenaikan tarif parkir di Batam ini sebelumnya mengalami penundaan.
Pemko Batam melalui Dishub Batam sebelumnya menjadwalkan aturan tarif parkir di Batam terbaru itu berlaku mulai Kamis (4/1).
Warga Batam Kaget Tarif Parkir Pelabuhan Internasional Sekupang Naik, Mobil Jadi Rp 7 Ribu |
![]() |
---|
Viral di Batam Anggota DPRD Tetap Ditagih Parkir Meski Sudah Berlangganan |
![]() |
---|
Polemik Parkir di Batam Belum Selesai, Warga Kini Bandingkan dengan Aturan Lain |
![]() |
---|
Tarif Parkir Dua Pelabuhan Domestik di Batam Naik Mulai 15 April 2024 |
![]() |
---|
Razia Jukir di Batam - Belasan Orang Terancam Masuk Sel Jika Ulangi Perbuatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.