TARIF PARKIR DI BATAM

Tarif Parkir di Batam Naik 100 Persen, Jukir Mengaku Pasrah Kena Komplain Warga

Juru parkir di Batam mengaku pasrah kena komplain warga terkait penerapan tarif parkir yang resmi naik hari ini, Senin (15/1/2024).

TribunBatam.id/Deny Guspriyanto
TARIF PARKIR DI BATAM NAIK - Potret parkir di salah satu pusat perbelanjaan Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Juru parkir mengaku pasrah dengan komplain warga terkait kenaikan tarif parkir hingga 100 persen berlaku hari ini, Senin (15/1/2024). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Juru parkir di Batam mengaku pasrah dengan keluhan warga terkait penerapan tarif parkir terbaru.

Seperti diketahui, tarif baru parkir hari ini mulai berlaku hari ini, Senin (15/1/2024).

Kenaikan tarif parkir di Batam ini juga berlaku untuk parkir di tepi jalan.

Naiknya mencapai 100 persen.

Ini artinya biaya parkir motor yang semula seribu Rupiah naik jadi dua ribu Rupiah.

Sementara mobil yang semula dua ribu Rupiah naik jadi empat ribu Rupiah.

"Dengan tarif parkir yang baru ini tentu banyak yang komplain, saya baru tahu saja tadi malam tarif parkir diberlakukan," ujar Pentus seorang juru parkir di salah satu tempat perbelanjaan di Batam kepada TribunBatam.id.

Ia juga mengatakan banyak tanggapan dari pengguna parkir yang juga ikut keberatan dengan adanya tarif parkir baru saat ini.

Pentus memastikan jika akan lebih banyak lagi masyarakat yang kaget dan komplain untuk beberapa hari kedepan.

"Itu merupakan sebuah resiko dari kenaikan tarif semoga tidak berlarut-larut," tambahnya.

Di tempat terpisah, petugas parkir pusat perbelanjaan di Batam lainnya, Yendi juga mengatakan jika ia mengikuti saja arahan dari pemerintah.

"Kami pegawai parkir mengikuti aturan pemerintah terkait kenaikan ya saya sampaikan apa adanya kepada masyarakat," ujar Yendi.

Ia juga menjelaskan jika resiko komplain pasti akan terjadi kepada petugas parkir, tugas jukir memberitahukan informasi bahwa tarif parkir telah naik.

Baca juga: Tarif Parkir di Batam Terbaru, Pengunjung Mal Mengaku Durasi Gratis Berkurang

Kenaikan tarif parkir di Batam ini berdasarkan Peraturan Walikota Batam Nomor 1 Tahun 2024 tentang Parkir Kendaraan Bermotor di Fasilitas Parkir di Luar Ruang Milik Jalan/Tempat Khusus Parkir.

Sementara tarif parkir berlangganan di fasilitas publik seperti mal, pasar, dan tempat ibadah juga mengalami kenaikan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved