KASUS NARKOBA DI KEPRI
BREAKING NEWS - Polda Kepri Ekspos Narkoba, ada 10 Kilogram Lebih Sabu-sabu
Polda Kepri ungkap kasus narkoba di Mapolda Kepri hari ini, Selasa (30/1/2024). Terdapat 10.413,03 gram sabu-sabu dalam ekspos hari ini.
Editor:
Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
AUDIENSI - Kapolda Kepri memimpin ungkap kasus narkoba di Mapolda Kepri hari ini, Selasa (30/1/2204). Foto Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah terima audiensi Paguyuban Marga Tionghoa Kepri dan Batam (PSMTI) yang diselenggarakan di Ruang Kerja Kapolda Kepri, Senin (8/1/2024)
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kapolda Kepri, Irjen Yan Fitri Halimansyah rencananya memimpin ekspos ungkap kasus narkoba di Kepulauan Riau.
Ungkap kasus narkoba itu rencananya berlokasi di Gedung Mapolda Kepri.
Adapun barang bukti yang dihadirkan yakni ekstasi sebanyak 4.089 butir.
Kemudian ganja seberat 1.279, 38 gram, sabu-sabu 10.413,03 gram.
Serta happy five sebanyak 479.
Saat ini persiapan eskpos sedang berlangsung di Mapolda Kepri.
Baca juga: Empat Tersangka Kasus Narkoba di Karimun Simpan 13 Paket Sabu-sabu Dalam Anus
TribunBatam.id akan mengupdate informasi terkait ungkap kasus narkoba di Kepri ini.(TribunBatam.id/Ian Sitanggang)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.