KASUS NARKOBA DI KEPRI
Warga Malaysia Tersangka Kasus Narkoba di Kepri, Bagian 51 Ungkap Kasus Polda
Polda Kepri menangkap 72 tersangka kasus narkoba selama sebulan pada tahun 2024. Satu di antaranya warga negara Malaysia.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Seorang warga negara Malaysia berstatus tersangka kasus narkoba ungkap kasus Polda Kepri.
Ia merupakan satu dari 72 tersangka ungkap kasus narkoba di Kepri.
Puluhan tersangka itu merupakan ungkap kasus narkoba di Kepri selama satu bulan hingga tahun 2024.
Selama sebulan tahun 2024, terdapat 51 kasus narkoba di Kepri yang dipimpin Kapolda Kepri, Irjen Yan Fitri Halimansyah.
Kapolda Kepri menjelaskan, terdapat berbagai barang bukti narkoba dari ungkap kasus narkoba di Kepri itu.
Rinciannya 4.089 butir pil ekstasi, 1.279,38 gram ganja, 10.413,03 gram sabu-sabu dan 479 butir Happy Five.
Selain warga negara Malaysia, terdapat 64 tersangka laki-laki dan 7 wanita berkewarganegaraan Indonesia.
Yan Fitri juga menjelaskan kasus peredaran barkotika yang diungkap Polda Kepri hampir semua berasal dari 7 kabupaten dan kota di Kepulauan Riau.
"Peredaran Narkoba di Kepri ini bukan hanya di Batam saja, tetapi sudah hampir di tujuh kabupaten Kota yang ada di Kepri," sebut Kapolda Kepri.
Dia juga menjelaskan tidak bisa dipungkiri bahwa Kepri yang merupakan daerah kepulauan, dan bertetangga langsung dengan Negara tetangga.
Sehingga memudahkan barang haram tersebut masuk ke Kepri.
Baca juga: BREAKING NEWS - Polda Kepri Ekspos Narkoba, ada 10 Kilogram Lebih Sabu-sabu
Ia tidak menampik jika Kepri menjadi daerah transit yang cukup aman bagi para pelaku peredaran Narkoba
Dia menjelaskan Bea Cukai memiliki alat untuk mendeteksi masuk dan keluarnya barang narkotika di Kepri.
"Mereka yang punya alat, jadi saya mohon untuk bisa bekerjasama, mengendalikan peredaran Narkotika di Kepri," kata Yan Fitri.
Ungkap kasus narkoba di Kepri ini menurutnya tidak lepas dari dukungan stakeholder dan lintas instansi yang ada di Kepri.
"Saya juga memohon dukungan dan kerjasama dari Bea Cukai Batam dan Karimun, untuk memberantas peredaran Narkotika di Kepri, sebut Kapolda Kepri.(TribunBatam.id/Ian Sitanggang)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.