ANAMBAS TERKINI
Inspektorat Anambas: Ada Kelebihan Bayar 1,2 M Proyek Puskesmas Siantan Selatan
Inspektorat Anambas menemukan kelebihan bayar hingga Rp 1,2 Miliar pada proyek pembangunan Puskesmas Siantan Selatan.
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Kasus dugaan korupsi di Anambas pada pembangunan puskesmas Dinas Kesehatan (Dinkes) diungkap pihak Inspektorat Kabupaten Kepulauan Anambas.
Dalam laporan hasil pemeriksaan tahun 2019, pembangunan puskesmas dengan progres tak tercapai itu ialah Puskesmas Siantan Selatan.
Dari pengawasan, ditemukan adanya dugaan kelebihan pembayaran pada pembangunan gedung kesehatan tersebut.
Tak main-main, temuan kelebihan pembayaran mencapai Rp 1,2 miliar.
"Setelah saya pelajari LHP-nya antara tahun 2019 atau 2020 ada kelebihan pembayaran," ucap Inspektur Inspektorat Anambas, Yunizar, Selasa (30/1/2024).
Dengan laporan hasil pemeriksaan itu kuat dugaan bukan terletak pada pemerintah khususnya Dinas Kesehatan, tapi pihak rekanan.
Namun lanjutnya, pada pertengahan Desember 2023 ditemukan upaya mencicil dari pihak rekanan sebesar Rp 50 juta.
"Jadi kalau kami APIP, jika rekanan ada upaya mengangsur berarti ada itikad baik. Nah di sini kesalahan bukan pada Dinkes-nya tapi kelebihan bayar kerekanannya," sebutnya.
Ia menyebutkan, dari informasi yang pihaknya himpun, pihak rekanan juga telah menyerahkan jaminan berupa surat tanah ke Dinas Kesehatan.
Namun apakah nominal jaminan itu sesuai dengan nilai temuan kelebihan bayar, ia tak tahu karena belum menerima terusannya.
"Nah untuk waktu cicilannya setelah saya cek lagi dokumen yang ada, mereka belum buat dokumen perjanjian ke Pemda Anambas. Misalnya sekian nominal per setahun atau per bulan dan sebagainya," tutur Yunizar.
Baca juga: Sidang Korupsi di Anambas Terbaru, Rifai Pikir Pikir Divonis 5 Tahun Penjara
Selain itu, kelemahan lainnya juga belum ditemukan adanya Surat Keterangan Tanggungjawab Mutlak (SKTJM) dari pihak rekanan kepada Pemkab Anambas melalui dinas terkait.
"Pertanggungjawaban secara tertulis ini juga belum ada dan belum diterima pimpinan melalui kami Inspektorat dari Dinas Kesehatan," ujarnya.
Untuk itu, guna memperjelas kasus kelebihan bayar ini, pihaknya akan menyegerakan sidang Tuntutan Perbendaharaan dan Ganti Rugi (TPGR).
"Saya sudah koordinasikan ke Pak Sekda nanti akan kami bahas dalam rapat bersama dinas terkait untuk meminta kejelasan dan memanggil pihak rekanan untuk membuat surat pertanggungjawaban SKTJM," pungkasnya.
| Tanamkan Semangat Maritim, Lanal Tarempa Ajak Pelajar di Anambas Belajar Lewat Joy Sailing |
|
|---|
| DPRD dan Pemkab Anambas Sepakati KUA-PPAS 2026 Rp966 Juta Lebih |
|
|---|
| Cara Polres Kepulauan Anambas Kampanyekan Keselamatan Berkendara Dengan Pembagian Helm Gratis |
|
|---|
| Jejak Terakhir Harsyad Sebelum Tewas, Sempat Balas WA Laundry Lalu Dijemput OTK |
|
|---|
| Tak Bisa ke Pustu, Lansia 96 Tahun di Anambas Dikunjungi Kapolres dan Diberi Bantuan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Yunizar-soal-dugaan-korupsi-di-Anambas.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.