ANAMBAS TERKINI
Inspektorat Anambas: Ada Kelebihan Bayar 1,2 M Proyek Puskesmas Siantan Selatan
Inspektorat Anambas menemukan kelebihan bayar hingga Rp 1,2 Miliar pada proyek pembangunan Puskesmas Siantan Selatan.
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Kasus dugaan korupsi di Anambas pada pembangunan puskesmas Dinas Kesehatan (Dinkes) diungkap pihak Inspektorat Kabupaten Kepulauan Anambas.
Dalam laporan hasil pemeriksaan tahun 2019, pembangunan puskesmas dengan progres tak tercapai itu ialah Puskesmas Siantan Selatan.
Dari pengawasan, ditemukan adanya dugaan kelebihan pembayaran pada pembangunan gedung kesehatan tersebut.
Tak main-main, temuan kelebihan pembayaran mencapai Rp 1,2 miliar.
"Setelah saya pelajari LHP-nya antara tahun 2019 atau 2020 ada kelebihan pembayaran," ucap Inspektur Inspektorat Anambas, Yunizar, Selasa (30/1/2024).
Dengan laporan hasil pemeriksaan itu kuat dugaan bukan terletak pada pemerintah khususnya Dinas Kesehatan, tapi pihak rekanan.
Namun lanjutnya, pada pertengahan Desember 2023 ditemukan upaya mencicil dari pihak rekanan sebesar Rp 50 juta.
"Jadi kalau kami APIP, jika rekanan ada upaya mengangsur berarti ada itikad baik. Nah di sini kesalahan bukan pada Dinkes-nya tapi kelebihan bayar kerekanannya," sebutnya.
Ia menyebutkan, dari informasi yang pihaknya himpun, pihak rekanan juga telah menyerahkan jaminan berupa surat tanah ke Dinas Kesehatan.
Namun apakah nominal jaminan itu sesuai dengan nilai temuan kelebihan bayar, ia tak tahu karena belum menerima terusannya.
"Nah untuk waktu cicilannya setelah saya cek lagi dokumen yang ada, mereka belum buat dokumen perjanjian ke Pemda Anambas. Misalnya sekian nominal per setahun atau per bulan dan sebagainya," tutur Yunizar.
Baca juga: Sidang Korupsi di Anambas Terbaru, Rifai Pikir Pikir Divonis 5 Tahun Penjara
Selain itu, kelemahan lainnya juga belum ditemukan adanya Surat Keterangan Tanggungjawab Mutlak (SKTJM) dari pihak rekanan kepada Pemkab Anambas melalui dinas terkait.
"Pertanggungjawaban secara tertulis ini juga belum ada dan belum diterima pimpinan melalui kami Inspektorat dari Dinas Kesehatan," ujarnya.
Untuk itu, guna memperjelas kasus kelebihan bayar ini, pihaknya akan menyegerakan sidang Tuntutan Perbendaharaan dan Ganti Rugi (TPGR).
"Saya sudah koordinasikan ke Pak Sekda nanti akan kami bahas dalam rapat bersama dinas terkait untuk meminta kejelasan dan memanggil pihak rekanan untuk membuat surat pertanggungjawaban SKTJM," pungkasnya.
Penemuan Kerangka Manusia di Anambas, Akhirnya Dimakamkan ke TPU Desa Batu Ampar |
![]() |
---|
Program Perlengkapan Sekolah Gratis Anambas Masuk Tahap Pengadaan, Target Rampung Dua Bulan |
![]() |
---|
24 Pelamar PPPK Tahap 2 Anambas Terkendala NIP, Data KTP dan Ijazah Bermasalah |
![]() |
---|
Korban Laka Tunggal Tabrak Pagar Jembatan SP 2 di Anambas Diduga di Bawah Pengaruh Alkohol |
![]() |
---|
Pengendara di Anambas Alami Kecelakaan Tunggal, Bobi Masih Dirawat Intensif di RSUD Tarempa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.