BERITA KRIMINAL

Wajah Maling di Batam Terekam CCTv saat Beraksi, Pelaku Ditangkap Hitungan Jam

Dalam hitungan jam, maling di Batam yang beraksi di Kampung Pisang, Baloi Indah Batam ditangkap Polsek Lubuk Baja berbekal rekaman CCTV, Jumat (26/1)

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Istimewa
DITANGKAP POLISI - Pelaku pencurian di Kampung Pisang, Baloi Indah Batam, FS ditangkap personel Polsek Lubuk Baja Batam pada Jumat (26/1/2024) 

Dari hasil keterangan saksi-saksi dan rekaman CCTv, dalam hitungan jam pelaku pencurian diamankan jajaran Reskrim Polsek Lubuk Baja.

Dikonfirmasi terpisah, Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Ipda Jonathan Reinhart mengatakan, korban dan pelaku tidak saling kenal.

"Korban dan pelaku tidak saling kenal," jawab Jonathan.

Ditanya apakah pelaku seorang residivis kasus pencurian, pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan dan mendalami kasus.

Jonathan menambahkan atas perbuatan yang dilakukan, tersangka FS dijerat Pasal 362 KUHPidana.

"Dengan hukuman penjara selama – lamanya 5 tahun penjara," terangnya. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Baca berita Tribun Batam lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved