Selasa, 14 April 2026

TARIF PARKIR DI BATAM

Ketua DPRD Batam Nuryanto: Dishub Minta Penerapan Parkir Dievaluasi

Ketua DPRD Batam Nuryanto mengatakan jika Dishub meminta penerapan parkir yang diumumkan naik hingga 100 persen untuk dievaluasi

|
TRIBUNBATAM/ARGIANTO DA NUGROHO
PARKIR DI BATAM - Ketua DPRD Batam, Nuryanto mengungkap jika Dishub meminta penerapan parkir di Batam dievaluasi. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Nasib tarif parkir di Batam terbaru yang naik hingga 100 persen berikut sistemnya bakal terlihat setelah tiga bulan.

Ketua DPRD Batam, Nuryanto mengungkap jika Dishub Batam yang meminta agar sistem parkir di Batam ini dievaluasi.

Hal ini menurutnya sesuai komitmen bersama.

"Yang meminta dievaluasi kan mereka," ungkap politisi PDIP yang akrab disapa Cak Nur itu, Kamis (1/2/2024).

Ditemui sesudah mengikuti apel gelar pasukan TNI dalam rangka pengamanan Pemilu 2024 di Engku Putri Batam Center, terdapat sejumlah aspek yang dilihat dalam evaluasi parkir di Batam ini.

Mulai dari pelayanan, sarana prasarana serta pendapatan dari parkir itu sendiri.

"Di lapangan kita lihat, kalau memang banyak yang komplain, berarti kan belum siap," kata Nuryanto.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam sebelumnya memberi waktu kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam untuk perbaiki sistem parkir di Batam.

Ini setelah Pemerintah Kota (Pemko) Batam menaikkan tarif parkir di Batam.

Apabila dalam tiga bulan tidak memenuhi target perbaikan, maka Dishub harus siap dievaluasi.

"Ada beberapa poin yang harus mendapatkan perbaikan," ujar Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, Selasa (30/1/2024).

DPRD Batam - Unsur pimpinan dan anggota DPRD Batam
DPRD Batam - Unsur pimpinan dan anggota DPRD Batam (IST)

Poin pertama yaitu, masalah pelayanan perparkiran. Kedua Pemerintah Kota (Pemko) Batam harus memenuhi sarana perparkiran.

Ketiga sistem pemungutan perparkiran, dan pemerintah harus menyiapkan SDM juru parkir yang baik.

"Untuk pungutan ada tunai dan non tunai, yang non tunai kan masih progres, untuk ini dibutuhkan peralatan dan itu harus menyediakan alat yang tidak sedikit," ujar Nuryanto.

Diakuinya untuk meminimalisir kebocoran, pihaknya memberikan tenggat waktu selama tiga bulan ke Pemko Batam, hal ini bertujuan agar Pemko Batam bisa mempersiapkan poin persyaratan yang diminta oleh DPRD Batam.

Baca juga: DPRD Batam Beri Dishub Waktu 3 Bulan Benahi Sistem Parkir di Batam

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved