TARIF PARKIR DI BATAM
Ketua DPRD Batam Nuryanto: Dishub Minta Penerapan Parkir Dievaluasi
Ketua DPRD Batam Nuryanto mengatakan jika Dishub meminta penerapan parkir yang diumumkan naik hingga 100 persen untuk dievaluasi
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Nasib tarif parkir di Batam terbaru yang naik hingga 100 persen berikut sistemnya bakal terlihat setelah tiga bulan.
Ketua DPRD Batam, Nuryanto mengungkap jika Dishub Batam yang meminta agar sistem parkir di Batam ini dievaluasi.
Hal ini menurutnya sesuai komitmen bersama.
"Yang meminta dievaluasi kan mereka," ungkap politisi PDIP yang akrab disapa Cak Nur itu, Kamis (1/2/2024).
Ditemui sesudah mengikuti apel gelar pasukan TNI dalam rangka pengamanan Pemilu 2024 di Engku Putri Batam Center, terdapat sejumlah aspek yang dilihat dalam evaluasi parkir di Batam ini.
Mulai dari pelayanan, sarana prasarana serta pendapatan dari parkir itu sendiri.
"Di lapangan kita lihat, kalau memang banyak yang komplain, berarti kan belum siap," kata Nuryanto.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam sebelumnya memberi waktu kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam untuk perbaiki sistem parkir di Batam.
Ini setelah Pemerintah Kota (Pemko) Batam menaikkan tarif parkir di Batam.
Apabila dalam tiga bulan tidak memenuhi target perbaikan, maka Dishub harus siap dievaluasi.
"Ada beberapa poin yang harus mendapatkan perbaikan," ujar Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, Selasa (30/1/2024).
Poin pertama yaitu, masalah pelayanan perparkiran. Kedua Pemerintah Kota (Pemko) Batam harus memenuhi sarana perparkiran.
Ketiga sistem pemungutan perparkiran, dan pemerintah harus menyiapkan SDM juru parkir yang baik.
"Untuk pungutan ada tunai dan non tunai, yang non tunai kan masih progres, untuk ini dibutuhkan peralatan dan itu harus menyediakan alat yang tidak sedikit," ujar Nuryanto.
Diakuinya untuk meminimalisir kebocoran, pihaknya memberikan tenggat waktu selama tiga bulan ke Pemko Batam, hal ini bertujuan agar Pemko Batam bisa mempersiapkan poin persyaratan yang diminta oleh DPRD Batam.
Baca juga: DPRD Batam Beri Dishub Waktu 3 Bulan Benahi Sistem Parkir di Batam
"Kita tes atau coba dulu mereka tiga bulan. Sambil mempersiapkan terpenuhinya persyaratan yang kita minta," tuturnya.
Disinggung terkait, drop of yang berlaku hanya 5 menit dari 15 menit dari perda sebelumnya, politisi PDI-P ini menyebutkan, bahwa dengan diberlakukannya drop off 5 menit itu sudah merupakan kebijakan DPRD dan Pemko Batam.
Di sisi lain dengan waktu 5 menit, masyarakat masih mempunyai tenggat waktu yang bisa dimanfaatkan.
"Saya rasa space waktu 5 menit hanya ada di Batam. Di kota lain, kalau masuk aja sudah langsung bayar. Kita minta juga masyarakat memahami terkait pungutan retribusi ini untuk mendukung pembangunan," sebutnya.
Bahkan, dari beberapa pendapat masyarakat Batam terkait drop of 5 menit ini pun menjadi perbincangan, tidak sedikit masyakarat meminta agar diberikan tenggat waktu 10 menit untuk drop of.
Menanggapi hal itu, Nuryanto kembali meminta masyarakat untuk bersama-sama memahami pentingnya retribusi dalam peningkatan pendapatan asli daerah dalam mendukung pembangunan yang sedang masif dilakukan oleh pemerintah kota Batam.
"Kita sama-sama mengedukasi masyarakat lah terkait penerimaan PAD. Disisi lain pemerintah juga harus memperbaiki pelayanan parkir di Batam," katanya.(TribunBatam.id/Aminuddin/Roma Uly Sianturi)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
| Warga Batam Kaget Tarif Parkir Pelabuhan Internasional Sekupang Naik, Mobil Jadi Rp 7 Ribu |
|
|---|
| Viral di Batam Anggota DPRD Tetap Ditagih Parkir Meski Sudah Berlangganan |
|
|---|
| Polemik Parkir di Batam Belum Selesai, Warga Kini Bandingkan dengan Aturan Lain |
|
|---|
| Tarif Parkir Dua Pelabuhan Domestik di Batam Naik Mulai 15 April 2024 |
|
|---|
| Razia Jukir di Batam - Belasan Orang Terancam Masuk Sel Jika Ulangi Perbuatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/0112_Nuryanto.jpg)