TANJUNGPINANG TERKINI

Ketua Komisi ll DPRD Kepri Dorong Pemprov Kepri Membuat Bisnis SPBU

Menurutnya, SPBU ini nantinya bisa dikelola oleh BUMD Kepri, dan  bekerjasama dengan pengusaha Migas. Sehingga Provinsi Kepri bisa menjadi percontohan

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id/alfandi
Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin. 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri mulai membuat bisnis bahan bakar atau SPBU, Kamis (1/2/2024).

Menurutnya, SPBU ini nantinya bisa dikelola oleh BUMD Kepri, dan  bekerjasama dengan pengusaha Migas. Sehingga Provinsi Kepri bisa menjadi percontohan.

"Nah dengan SPBU itu bisa sebagai pilot project bekerjasama dengan pengusaha Migas," terangnya.

Wahyu juga mengusulkan, nantinya   SPBU yang dikelola BUMD Kepri ada di setiap kabupaten kota.

"Seperti contoh untuk di Kota Batam dibuat di daerah Galang, daerah Bintan dan Karimun," ungkapnya.

Wahyu menjelaskan, pendirian SPBU ini akan meningkatkan pendapatan daerah guna mempercepat pembangunan.

Baca juga: Kadispar Kepri Guntur Sakti Apresiasi Pemko Tanjungpinang Tingkatkan Kunjungan Wisman

Baca juga: Ketua DPRD Batam Nuryanto: Dishub Minta Penerapan Parkir Dievaluasi

Pendirian SPBU juga membantu warga menjangkau warga yang kesulitan mendapat bahan bakar minyak.

"Bukan hanya meningkatkan pendapatan, SPBU ini akan memudahkan warga mendapat BBM satu harga dengan mudah," jelasnya.

Wahyu juga berharap agar usulan pendirian SPBU yang dikelola BUMD dan pengusaha Migas bisa direalisasikan akhir tahun 2024.

"Saya akan mendorong usulan ini dapat terealisasi akhir tahun 2024 karena masih banyak warga kita yang kesulitan mendapat BBM," tutupnya.(als)

 

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved