BINTAN TERKINI

Masuki Masa Tenang, Ratusan APK di Bintan Diturunkan Satpol PP Disejumlah Wilayah

Memasuki masa tenang kampanye, Sejumlah Alat peraga kampanye yang ada di Kabupaten Bintan dicabut oleh Petugas Satpol PP Kab Bintan

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id/Ronnye Lodo Laleng
Personel Satpol PP sedang menertibkan APK yang masih terpasang di Kecamatan Seri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan, Kepri. 

TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) di bongkar petugas di Bintan, Minggu (11/2/2024).

APK tersebut tersebar di sejumlah wilayah di Seri Kuala Lobam, Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.

Pembongkaran itu dilakukan oleh tim gabungan dari Satpol PP Kabupaten Bintan bersama Panwaslucam Seri Kuala Lobam.

Langkah ini ditempuh setelah memasuki hari perang masa tenang, namun partai politik tak kunjung membongkarnya.

Untuk diketahui, terhitung sejak 11 sampai dengan 13 Februari 2024 mendatang, adalah masa tenang sehingga dilarang melakukan kampanye apapun termasuk atribut yang di pasang.

Divisi Penanganan Pelangaran Penyelesaian dan Sengketa (P3S) pada Panwaslucam Seri Kuala Lobam, Krisman mengatakan penertiban APK dilakukan Satpol PP Bintan dan disaksikan Panwaslucam Seri Kuala Lobam dan pemerintah setempat. 

Baca juga: Bawaslu Lingga Copot APK di Masa Tenang Kampanye, Akun Sosmed Peserta di Pantau

Baca juga: KPU Bawaslu dan 12 Parpol di Bintan Sepakat APK Diturunkan 10 Februari 2024 Pukul 23.59 WIB.

Penertiban APK turut dibantu petugas kebersihan di Kecamatan Seri Kuala Lobam. 

Dikatakannya, APK yang ditertibkan adalah APK yang masih terpasang selama masa tenang kampanye di jalan protokol dan jalan lingkungan yang ada di Kecamatan Seri Kuala Lobam. 

"Sebelumnya kami sudah minta agar diturunkan mandiri, namun hingga siang ini tak juga diturunkan, sehingga kami tertibkan," sebut Krisman.

Dari hasil penertiban, ucap dia, ada ratusan APK berhasil dikumpulkan saat penertiban APK.

"Sebanyak 111 spanduk, 37 baliho dan 29 bendera berhasil dikumpulkan dari penertiban APK pada hari pertama masa tenang kampanye," jelasnya. 

APK yang sudah ditertibkan, selanjutnya dikumpulkan di kantor Pemerintah Kecamatan Seri Kuala Lobam. 

Sementara itu, Danru Satpol PP Bintan untuk wilayah Bintan Utara dan Seri Kuala Lobam, Asep Supriyatna mengatakan, dalam penertiban ini ada 24 personel Satpol PP diturunkan.

"Proses penerbitan berjalan baik dan lancar," kata dia.

Terkait kendala di lapangan, dia menyebutkan pihaknya harus memanjat untuk menurunkan APK lantaran minim peralatan yang di sediakan.

"Secara keseluruhan tidak ada masalah. Hanya teknis saja. 

Diakuinya, besok pihaknya akan melanjutkan lagi penertiban ini. Hingga selesai dan wilayah itu bebas dari APK. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng).

 

Baca berita lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved