Minggu, 17 Mei 2026

TRIPOD

KPU dan Bawaslu Kepri Ingatkan Peserta Pemilu 2024 dan Pemilih Soal Masa Tenang

Simak Tribun Batam Podcast Ngobrol Politik bersama Komisioner KPU dan Bawaslu Kepri terkait masa tenang Pemilu 2024

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Dewi Haryati
tangkap layar YouTube Tribun Batam
PODCAST - Tribun Batam Podcast Ngobrol Politik bersama Komisioner KPU Kepri Ferry M Manalu (kanan) dan Komisioner Bawaslu Kepri Febriadinata (tengah) di Studio Tribun Batam, Senin (13/2/2024). 

Untuk hari ini semua kami distribusikan dan kami pastikan untuk besok logistik akan tersedia di setiap TPS.


TB: Bang Febri, bagaimana proses pengawasan pendistribusian logistik KPU. Apakah ada kendala yang memerlukan effort lebih dari KPU yang harus didesak?

FB : Sampai hari ini proses pendistribusian yang dilakukan oleh teman-teman KPU selalu mendapat pengawasan dari penyelenggaraan pemilu damai ini, Bawaslu sampai tingkat jajaran bawah.

Kami pastikan seluruh proses ini berjalan dengan lancar dan dapat diantisipasi kemungkinan terjadi yang kurang diinginkan.

Tadi sudah disampaikan oleh Pak Ferry, kita ketahui wilayah Kepri untuk bulan satu dan bulan dua cuaca masih cukup ekstrem, dan ini perlu diantisipasi. Apalagi curah hujan dua hari dapat kita saksikan cukup deras.

Baca juga: Cara Pakai Sirekap sebagai Alat Bantu Jaga Kemurnian Hasil Suara di Pemilu 2024

Kami berupaya untuk mengantisipasi dan menyampaikan masukan kepada teman-teman KPU dalam pendistribusian. Jangan sampai kotak suara pendistribusian basah terkena hujan dan memang ada beberapa tempat yang mana kotak suara di Karimun sempat basah dan dilakukan pengecekan untuk memastikan surat suara aman, tidak terkena basah.

Sebelum sampai di TPS kami saksikan dengan aparat untuk mengecek surat suara.

Sampai saat ini, penyelenggaraan dan stakeholder sangat aktif bersama-sama dalam menyukseskan penyelenggaraan pemilu 2024, termasuk dalam pendistribusian logistik ini.


TB : Ok, Bang Febri selain mengawasi KPU Bawaslu juga mengawasi peserta pemilu. Bagaimana dari masa tenang sampai saat ini mungkin ada hal menarik yang perlu Bawaslu sampaikan?

FB : Kalau kami melihat masa tenang ini, seperti halnya yang disampaikan Bang Tomi, masa tenang merupakan masa yang tidak tenang bagi peserta pemilu karena deg-degan menunggu tanggal 14 Februari 2024.

Untuk itu kami sampaikan, masa tenang ini berlaku sejak tanggal 11 - 13 Februari 2024. Sehingga dalam masa tenang sudah tidak diperkenankan kembali untuk aktivitas kampanye.

Kemarin kami telah melakukan penertiban APK (Alat Peraga Kampanye) di seluruh wilayah Kepri. Kalau kita lihat memang alat peraga kampanye ini cukup banyak, tidak mungkin dapat ditertibkan dalam sehari karena luas wilayah dan banyaknya spanduk APK.

Selain itu iklan kampanye yang dilakukan seperti di media online, media masa cetak, ataupun media sosial.

Kami masih menemukan media sosial yang masih melakukan iklan kampanye di dalamnya. Kami sudah minta tim medsos untuk ambil langkah tindak lanjut.


TB : Bang Febri satu hal yang membuat saya tergelitik adalah kampanye secara terbuka tidak, namun di media sosial ketahuan ya. Orang malah buat status di whatsApp. Itu bagaimana peran Bawaslu?

Baca juga: Dapat Memilih Bermodal KTP, Begini Syarat Ikut Pemilu 2024 Meski tak Terdaftar DPT

FB : Kalau kami melihat media sosial dapat diakses oleh masyarakat, semua masyarakat bisa melihat ketika media sosialnya tidak dikunci namun yang dikunci pertemanannya hanya teman-teman.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved