BATAM TERKINI

Lima Menit Waktu Yang Singkat, Parkir Drop Off Dikaji Kembali

Parkir drop off dari 15 menit menjadi 5 menit kini dipertanyakan kembali. Sebab waktu tersebut dinilai sangat singkat

Editor: Eko Setiawan
TribunBatam.id/Argianto DA Nugroho
Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Batam, Udin P Sihaloho 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Parkir drop off dari 15 menit menjadi 5 menit, mendapat banyak keluhan dari masyarakat Kota Batam. Satu di antaranya ojek dan taksi online di Kota Batam saat mengantar penumpang ke lokasi titik parkir khusus.

Seorang Ojek Online, Dame mengatakan saat mengantarkan penunpang ke Pelabuhan Harbourbay, dirinya harus membayar parkir saat keluar dari lokasi. Padahal penumpang tersebut sudah di antarkan ke Pelabuhan.

"Padahal ongkosnya tak seberapa cuma Rp 10 ribu, bayar parkirnya Rp 4 ribuan. Jadi bersih sama saya Rp 6 ribu," tutur pria bersuku Batak Toba ini, Selasa (13/2/2024).

Ia berharap pemerintah bisa mengkaji kembali aturan ini. Dengan cara menambahkan waktunya.

"Dulu 15 menit gratisnya. Sekarang jadi 5 menit aja. Lokasinya jauh-jauh belum lagi antrinya. Kalau bisa ditamhahlah jadi 10 menit," kata pria berjaket kuning ini.

Baca juga: DPRD Batam Beri Dishub Waktu 3 Bulan Benahi Sistem Parkir di Batam

Baca juga: Dishub Batam Abaikan Rekomendasi DPRD, Terapkan Stiker Parkir Langganan Bulan Ini

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Supir Taksi Online, Aldi mengatakan juga harus membayar parkir saat mengantarkan penumpangnya di Pelabuhah Internasional Batam Center. Antrean keluar dari gate parkir yang membuat cukup lama keluar.

"Tadi ngantar aja udah Rp 5 ribu. Kitalah yang bayar," ujarnya.

Sementara itu, Anggota Banggar DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho mengaku sudah mendapat keluhan dari beberapa masyarakat Batam perihal adanya Drop Off 5 menit. Aturan ini cukup meresahkan sejumlah pengendara.

"Dulu kita di parkir khusus ada sistem drop off 15 menit. Tapi karena ada perubahan sejak beberapa waktu yang lalu tim Pansus ada membahas perihal pajak. Satu diantaranya pajak parkir," kata Politisi Partai Perjuangan Indonesia Perjuangan (PDI-P ) ini.

Menanggapi persoalan ini, Udin memberikan 2 opsi. Pertama, hapuskan saja Drop Off 5 menit tersebut. Opsi kedua pemerintah bisa mengkaji kembali dengan menambahkan waktunya menjadi 10 menit. Sehingga waktunya tepat dan tidak terlalu cepat.

"Sangat meresahkan ojek online. Misalnya satu penumpang masuk kedalam mall. Begitu masuk, baru keluar ternyata lebih dari 5 menit. Penumpang sudah diturunkan," ujarnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim menuturkan persolan parkir Drop Off ini sedang dikaji kembali. Pihaknya juga sudah mendapat banyak masukkan. 

"Lagi proses pembahasan kembali yang parkir drop off," ujar Salim. (TRIBUNBATAM.id / Roma Uly Sianturi)

 

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved