ANAMBAS TERKINI

Bupati Anambas Abdul Haris Penuhi Panggilan Polisi Klarifikasi Soal Pengangkatan PTT

Bupati Anambas mendatangi Polres untuk klarifikasi terkait pengangkatan PTT yang saat ini dalam lidik, Jumat (16/2/2024).

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Novenri Halomoan Simanjuntak
Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris saat berbincang dengan Kapolres Kepulauan Anambas dan sejumlah PJU Polres saat pemanggilan permintaan keterangan dugaan kasus PTT, Jumat (16/2/2024). 

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris penuhi panggilan penyidik Polres Kepulauan Anambas, Jumat (16/2/2024).

Bupati Anambas Abdul Haris tiba di Mako Polres Anambas sekira pukul 10.00 WIB dengan mengendarai mobil dinas bernopol BP 1 S yang terlihat terparkir di lapangan Polres Anambas.

Dalam pemanggilannya, orang nomor satu di Pemkab Anambas tersebut didampingi Sekretaris Daerah (Sekda), Inspektorat, Kabag Hukum dan Kabag Protokol Anambas.

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Apri Fajar Hermanto saat diwawancarai awak media membenarkan pemanggilan Bupati Anambas, Abdul Haris.

"Iya benar, kami memanggil pak bupati untuk dimintai keterangan," ucapnya di pendopo Polres Anambas.

Apri mengatakan, pemanggilan Abdul Haris terkait permintaan keterangan berupa klarifikasi dugaan kasus pelaksanaan perekrutan dan pengangkatan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Pemkab Anambas.

"Kami minta klarifikasi karena memang ada hal-hal yang sekiranya perlu diberikan keterangan terkait dengan selama ini kami telah melakukan proses penyelidikan terkait pengangkatan PTT, baik prosesnya maupun mekanismenya," terangnya.

Senada dengan itu, Kasat Reskrim Polres Anambas Iptu Rio Ardian menambahkan, dugaan kasus pengangkatan PTT yang pihaknya tangani masih tahap penyelidikan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket).

Sebelumnya, sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sekda, Ketua DPRD juga telah dimintai keterangan.

"Setelah pak bupati, nanti kami masih akan meminta keterangan lagi dari perwakilan PTT masing-masing OPD," ujarnya.

Ia mengungkapkan, dugaan kasus pengangkatan PTT yang tengah dilidik pihaknya untuk perekrutan tahun 2020 hingga 2022.

"Prosesnya masih panjang. Nanti jika ditemukan adanya pidana maka kasusnya akan ditangani ke Polda Kepri," jelasnya.

Pantauan TRIBUNBATAM.id di lapangan, sekira pukul 11.30 WIB sebelum waktu salat Jumat, Bupati Abdul Haris tampak keluar dari salah satu ruangan Polres Anambas.

Baca juga: Gaji PTT Pemprov Kepri Berdasarkan Status Pendidikan

Mengenakan pakaian kurung Melayu biru muda lengkap dengan peci hitam, Haris yang berjalan keluar mendapat pendampingan dari sejumlah pejabat.

Sebelum beranjak meninggalkan Mako Polres, Haris sempat melemparkan senyum sambil berjabat tangan dengan Kapolres AKBP Apri, Wakapolres, dan Kasat Reskrim Polres Anambas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved