PEMILU 2024

Hasil Perolehan Suara Caleg DPRD Kepulauan Anambas Real Count KPU, Siapa Rebut 20 Kursi DPRD?

Masyarakat yang ingin mengetahui informasi terkini beraoa perolehan suara caleg DPRD Kepulauan Anambas bisa mengakses website resmi KPU di pemilu2024.

|
tribunbatam.id/Novenri Simanjuntak
COBLOS - Wakil Bupati Anambas Wan Zuhendra saat berada di TPS tempatnya nyoblos pada Pemilu 2024, Rabu (14/2/2024). 

MULIADY: 290

PAN

IMRAN: 110

PBB

Siswandi: 218

ULUN KOMARUDIN: 146

Baca juga: Hasil Perolehan Suara Caleg DPRD Kota Tanjungpinang Real Count KPU, Siapa Suara Terbanyak?

Demokrat

ZURMAN: 185

HINO FAISAL, S.Ds: 478

PPP

H. IMRAN: 409

JULAIHI: 307

SULAIMAN: 136

HASNIDAR: 287

Update perolehan suara caleg DPRD Lingga dari Dapil Kepulauan Anambas 1 Klik DI SINI

* Dapil Kepulauan Anambas 2

PKB 

TAUFIK HIDAYAT: 28

Gerindra

YULIUS: 562

LINDA: 177

PDIP

YUSLI. YS, S.I.P: 464

EBET CAHYADI: 349

Baca juga: Hasil Perolehan Suara Caleg DPRD Kepri Real Count KPU, Berikut Daftar Caleg dengan Suara Terbanyak

Golkar

ROCKY HASUDUNGAN SINAGA: 504

HENDRA SAPUTRA: 72

Nasdem

Rodi Hartono: 575

Pardan: 101

Gelora

HENDRI IRAWAN, S.Pd.I: 388

EDI RUSMAN: 131

YUT MANIAR: 270

PKS

MARJOHAN: 282

Indra Saputra, S.H: 215

SOPIAN HADI: 164

Hanura

ALFIAN DWI NANDA, S.E: 695

PAN

JASRIL JML: 332

PBB

Dharusman:800

Baca juga: Hasil Perolehan Suara DPRD Batam, Data KPU Sabtu 17 Februari Pukul 14:45 WIB

Demokrat 

ANIZA: 69

PPP

WAHYUDI: 977

RIAN KURNIAWAN: 1.359

Update perolehan suara caleg DPRD Lingga dari Dapil Kepulauan Anambas 2 Klik DI SINI

* Dapil Kepulauan Anambas 3

PKB 

NEPFI RUPIKA, S.E.Sy: 92

DARFIET: 43

Gerindra

FIRDAUS PURNAMA, S.P: 69

PDIP

HARTONO, S.E: 267

Golkar

AZWAR, S.T: 283

Nasdem

Sukran: 167

Megantara: 179

PAN

FIRDIAN SYAH: 474

Nur Asfira: 196

Baca juga: Hasil Perolehan Suara DPD RI Kepri Data KPU Pukul 12.00 WIB, Dharma Setiawan Masih Unggul

PPP

ARMAN: 133

Demokrat

ELLISYA: 426

AMIR FIKRI: 171

PPP

AYUB: 253

INDRA GUNAWAN: 359

Update perolehan suara caleg DPRD Lingga dari Dapil Kepulauan Anambas 3 Klik DI SINI

Dari data-data tersebut, siapa yang bakal melenggang ke DPRD Kepulauan Anambas tentu harus menunggu rekapitulasi selesai. Data mengacu pada pelno KPU.

Disclaimer

Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.

Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Cara Menghitung Kursi DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota di Pileg 2024

Bagaimana cara menghitung kursi DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota pada Pemilu atau Pileg 2024?

Saat ini tahapan Pemilu termasuk Pileg 2024 telah memasuki rakapitulasi. Sehingga jumlah suara sudah bisa diketahui untuk sementara di website pemilu2024.kpu.go.id.

Setiap daerah pemilihan, memiliki caleg masing-masing partai. Lantas, bagaimana cara menghitungnya?

Mengutip bisnis.com, berikut ini adalah cara menghitung perolehan kursi di masing-masing dapil.

Baca juga: 4 Besar Hasil Perolehan Suara DPR Dapil Kepri Suara 35,44 Persen: Golkar, Gerindra, Nasdem, PDIP

Sebagai contoh, satu daerah pemilihan (Dapil) memiliki alokasi empat kursi.

Dari hasil Pemilu:

Partai A mendapat 30.000 suara

Partai B mendapat 20.000 suara

Partai C mendapat 15.000 suara

Partai D mendapat 7.000 suara

Partai E mendapat 5.000 suara

Cara menghitung Kursi pertama:

Partai A : 30.000 dibagi 1 = 30.000

Partai B : 20.000 dibagi 1 = 20.000

Partai C : 15.000 dibagi 1 = 15.000

Partai D : 7.000 dibagi 1 = 7.000

Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000

Dari pembagian itu, suara paling besar ada Partai A.

Sehingga Partai A berhak satu kursi.

Cara menghitung kursi kedua:

Penghitungan selanjutnya, Partai A dibagi dengan bilangan 3, sedangkan Partai lainnya tetap dengan 1. Hasilnya:

Partai A : 30.000 dibagi 3 = 10.000

Partai B: 20.000 dibagi 1 = 20.000

Partai C : 15.000 dibagi 1 = 15.000

Partai D: 7.000 dibagi 1 = 7.000

Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000

Dari pembagian itu, jatah kursi kedua diperoleh Partai B.

Cara menghitung untuk kursi ketiga:

Selanjutnya, menghitung kursi ke-3 Partai A dan Partai B dibagi 3, sedangkan Partai lainnya tetap dibagi 1.

Hasilnya:

Partai A : 30.000 dibagi 3 = 10.000

Baca juga: Hasil Perolehan Suara Dapil 2 DPRD Batam Pukul 16.30 WIB, Nasdem-PDIP Bersaing Ketat

Partai B : 20.000 dibagi 3 = 6.666

Partai C : 15.000 dibagi 1 = 15.000

Partai D : 7.000 dibagi 1 = 7.000

Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000

Alokasi kursi ke-3 diperoleh Partai C.

Cara menghitung untuk kursi keempat:

Adapun untuk pembagian kursi ke-4, Partai A, Partai B, dan Partai C dibagi 3 sedangkan partai lain tetap dibagi 1.

Partai A : 30.000 dibagi 3 = 10.000

Partai B : 20.000 dibagi 3 = 6.666

Partai C : 15.000 dibagi 3 = 5.000

Partai D : 7.000 dibagi 1 = 7.000

Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000

Partai A kembali meraih satu kursi.

Cara menghitung untuk kursi kelima:

Partai A : 10.000 dibagi 5 = 2.000

Partai B : 20.000 dibagi 3 = 6.666

Partai C : 15.000 dibagi 3 = 5.000

Partai D : 7.000 dibagi 1 = 7.000

Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000

Partai D meraih alokasi 1 kursi.

Cara menghitung untuk kursi keenam:

Penghitungan kursi ke-6, Partai A dibagi bilangan 5, Partai B, Partai C, dan Partai D dibagi 3, dan partai lain tetap 1.

Partai A : 10.000 dibagi 5 = 2.000

Partai B : 20.000 dibagi 3 = 6.666

Partai C : 15.000 dibagi 3 = 5.000

Partai D : 7.000 dibagi 3 = 2.333

Partai E : 5.000 dibagi 1 = 5.000

Kursi keenam diperoleh Partai B.

Dengan demikian, komposisi perolehan suara partaiuntuk contoh dapil di atas adalah:

Partai A dan Partai B mendapat masing-masing dua kursi

Partai C dan Partai D masing-masing 1 kursi.

Ikuti berita menarik lainnya di Google News TribunBatam.id

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved